MENU TUTUP

Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Arahkan Parang Pada Pelaku

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:56:25 WIB Dibaca : 1306 Kali
Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Arahkan Parang Pada Pelaku

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Seorang bocah yang masih berusia 14 tahun hendak dicabuli oleh seorang pria yang memperbaiki mesin cucinya. Korban bernasib baik, ia melawan pelaku dengan acungkan parang. 

Pelaku adalah ZF (41) warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, kejadian ini terjadi Rabu (15/07/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Didalam rumah korban di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Korban adalah RF (14) dan dilaporkan oleh orang tuanya IR ke Polsek Siak Hulu. Karena tidak terima perbuatan pelaku kepada anaknya. 

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa sehelai baju buah celana warna biru,  sehelai celana sot warna orange dan parang. 

Berawal ketika korban pada saat menjaga warung disuruh ibunya pulang kerumah dikarenakan pelaku hendak memperbaiki mesin cuci milik pelapor.

Pelaku memperbaiki mesin cuci milik pelapor yang mana saat itu yang berada di rumah hanya korban, adik korban dan pelaku. 

Setelah selesai memperbaiki mesin cuci milik pelapor pelaku mendekati korban yang sedang berada di dapur kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka celana namun korban menolak akan tetapi pelaku memeluk korban dari belakang sehingga korban berteriak meminta tolong. 

Kemudian pelaku tetap memaksa dengan cara memeluk korban dari belakag kemudian pelaku membuka celana dan celana sot korban sampai pinggul setelah itu pelaku meremas pantat korban

Melihat hal tersebut korban mengambil sebilah parang yang berada dibawah meja kompor di dapur, setelah itu korban melepaskan pelukan pelaku dan korban berkata “ kubacok om nanti” melahat hal tersebut pelaku pergi dari rumah.

Pada malam harinya korban memberi tahu kejadian tersebut kepada pelapor sambil menangis dan memeluk orang tua Korban (pelapor).

Pelapor pun tidak terima dan membuat laporan ke polsek Siak Hulu. Usai terima laporan dari korban Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ZF. 

Setelah diketahui keberadan pelaku yang berada di rumahnya yang berada di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, kemudian tim Unit Reskrim Polsek Siak melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur (korban). 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan pelaku ini, "kita sudah periksa beberapa saksi, serta dengan bukti kuat pelaku langsung diringkus," ungkapnya.

Ditambah Zuhri, pelaku sudah melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76e Undang-undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 15 Ayat (1) Huruf g Jo Pasal 6 Huruf a UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang kekerasan Seksual. 

"Ini jadi pelajaran bagi kita semua jangan meninggalkan anak kita dengan orang asing di rumah," kata Kapolsek. ( irwan Ocu Bundo).


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap TP Narkotika

Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

Gerebek Sarang Narkoba di Langgam, Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu di Dusun Suka Mulia

Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Musnahkan BB Narkoba, Miras & Knalpot Brong Hasil KRYD

Dua Pelaku TP Narkoba Di Tangkap Tim Sat Narkoba Polres Rohul

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Wanita Pengedar Eksasi di Kafe Remang-remang

Berbekal Putusan MA, Tim Eksekutor Jemput Warga Titi Akar

Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125

Empat Pelaku Pembalakan Liar di Inhu Diamankan Gakkum LHK

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan