MENU TUTUP

Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125

Senin, 14 Desember 2020 | 15:18:29 WIB Dibaca : 7394 Kali
Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal BKO 125, kembali berhasil mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor yang tengah marak terjadi diwilayah Duri, pada Hari Minggu (13/12/2020) sekira pukul 23:00 wib dengan mengamankan dua orang pria muda diseputaran Jalan Tegal Sari KM 4 Kulim.

 

Kedua pria malang tersebut berinisial ISP (15th) warga Jalan Tegal Sari Km 4, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan ASS (22th)  yang diketahui adalah warga Kampung Lalang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Meki Wahyudi. SH. SIK. Menerangkan kepada awak media, kronologi penangkapan kedua pelaku Curanmor tersebut.

 

Kedua tersangka tertangkap setelah Tim Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan atas laporan adanya kehilangan satu unit sepeda Yamaha Vixion BM 6754 EU, milik korban LS warga Jalan Tegal Sari,KM 4 Kulim, yang saat itu diparkiran korban didepan rumahnya.

 

Setelah melakukan pendalaman atas laporan tersebut kemudian pada hari Minggu (13/12/2020) sekira pukul 20:00 wib Tim Opsnal BKO 125 mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Vixion BM 6754 EU, segera saja Tim Opsnal BKO 125 melakukan penangkapan terhadap ISP.

 

Saat diintrogasi ISP mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut di Jalan Tegal Sari,.KM 4 Kulim bersama ketiga rekannya ASS, RS (DPO), serta RN yang juga masih (DPO).

 

Kemudian pada hari Senin (14/12/2020) sekira pukul 02:30 wib Kanit Pidum IPDA Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K, beserta Tim Opsnal BKO 125 melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ASS dikediamanya, lalu sekira pukul 03:00 wib Tim melanjutkan pengembangan ke kediaman RS dan RN namun mereka tidak berada ditempat.

 

"Saat ini tim masih terus menelusuri jejak kedua tersangka yang masih berhasil lolos, kedua tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai DPO, saat ini tersangka telah diamankan ke Kantor BKO 125 guna pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi.(*)




Berita Terkait +

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba Didepan Rumahnya

Aktivitas PETI di Singingi Terus Dilakukan Penindakan, Begini Himbauan Kapolsek

Tak Terima Lahannya Dikanal Tanpa Izin, Warga Koto Gasib Ini Laporkan PT DSI Ke Polres Siak

Perkara Pidana Pilkada Dua ASN Dinsos Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan

Tidak Menunggu Lama, Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Judi Togel

Miliki Sejumlah Sabu, SA Diamankan Tim Polsek Mandau

Ketua KNPI Riau Sorot Penyidik Ditreskrimsus, Larshen Yunus: Plt Bupati Kuansing Segera Kami Laporkan!

Warga Pulau Jambu Ditangkap Satnarkoba Saat Berada di Kebun Kelapa Sawit

SA Institut Sarankan Penuntut Umum Tak Gunakan Hak Banding Atas Vonis Bharada Eliezer

Polres Rohul Ungkap Jaringan Penyelundupan BBM Subsidi, Tiga Ton Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin