MENU TUTUP

Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125

Senin, 14 Desember 2020 | 15:18:29 WIB Dibaca : 7829 Kali
Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal BKO 125, kembali berhasil mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor yang tengah marak terjadi diwilayah Duri, pada Hari Minggu (13/12/2020) sekira pukul 23:00 wib dengan mengamankan dua orang pria muda diseputaran Jalan Tegal Sari KM 4 Kulim.

 

Kedua pria malang tersebut berinisial ISP (15th) warga Jalan Tegal Sari Km 4, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan ASS (22th)  yang diketahui adalah warga Kampung Lalang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Meki Wahyudi. SH. SIK. Menerangkan kepada awak media, kronologi penangkapan kedua pelaku Curanmor tersebut.

 

Kedua tersangka tertangkap setelah Tim Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan atas laporan adanya kehilangan satu unit sepeda Yamaha Vixion BM 6754 EU, milik korban LS warga Jalan Tegal Sari,KM 4 Kulim, yang saat itu diparkiran korban didepan rumahnya.

 

Setelah melakukan pendalaman atas laporan tersebut kemudian pada hari Minggu (13/12/2020) sekira pukul 20:00 wib Tim Opsnal BKO 125 mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Vixion BM 6754 EU, segera saja Tim Opsnal BKO 125 melakukan penangkapan terhadap ISP.

 

Saat diintrogasi ISP mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut di Jalan Tegal Sari,.KM 4 Kulim bersama ketiga rekannya ASS, RS (DPO), serta RN yang juga masih (DPO).

 

Kemudian pada hari Senin (14/12/2020) sekira pukul 02:30 wib Kanit Pidum IPDA Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K, beserta Tim Opsnal BKO 125 melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ASS dikediamanya, lalu sekira pukul 03:00 wib Tim melanjutkan pengembangan ke kediaman RS dan RN namun mereka tidak berada ditempat.

 

"Saat ini tim masih terus menelusuri jejak kedua tersangka yang masih berhasil lolos, kedua tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai DPO, saat ini tersangka telah diamankan ke Kantor BKO 125 guna pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi.(*)




Berita Terkait +

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

Peria Ini Curi Motor Guru Ngaji Di Depan Musallah, Diamankan Polisi Ke Polsek Kerinci Kanan Siak

Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan

Tak Main-Main! Dampak Buruk Bagi Pelaku Ilegal Logging, Begini Nasibnya Sekarang

Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara

Hakim Sahkan Penyitaan & Penangkapan Tersangka, Pemohon Tak Bisa Membuktikan Tuntutan

Karyawan PT Indomarco Gelapkan Uang Perusahaan, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

DPP LSM Amatir Desak APIP Ungkap Carut Marut Mobnas Pemkab Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan