MENU TUTUP

Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 00:11:00 WIB Dibaca : 3589 Kali
Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan, Selasa 03 Oktober 2023

Pelalawan, Catatanriau.com | Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto SH menyampaikan bahwa Polres Pelalawan menahan 4 orang tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terkait Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT RAPP, Selasa (03/10/2023).

Penahanan terhadap 4 orang tersangka korupsi terdiri dari Kepala
Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan berinisial TZ ( Kepala Desa Pangkalan Terap). Dan  NB ( Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa Pkl Terap). UM ( Sekretaris Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa Pkl Terap). DM ( Bendahara Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa Pkl Terap).

Terhadap 4 tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terkait Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT RAPP, senilai Rp. 200.000.000,- ditahan sejak 
pada hari senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 Wib.

4 orang tersangka tersebut di tempatkan di Rutan Polres Pelalawan guna proses lebih kanjut.   Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT.RAPP kepada Tim Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangkalan Terap senilai Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

Ke 4 tersangka di jerat dengan 
1. Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yg diubah di Undang - undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Dugaan tindak pidana Korupsi terkait Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT.RAPP kepada Tim Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangkalan Terap senilai Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah). ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Tak Berkutik, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Akhirnya Ditangkap, Motifnya Bikin Cengang!

Polsek Tambang Tangkap Ayah dan Abang Pencabul 2 Anak Tirinya

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan 5 Orang Tersangka Judi Togel di Sebanga

Dua Dari Tiga Tersangka Curas Itu Ternyata Juga Menyalahgunakan Narkotika

Lagi! Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berhasil Diringkus Polres Siak

Dinilai Tak Respon Laporan Kasus Penggelapan,Keluarga Laporkan Polsek Bagan Sinembah Ke Propam Polda

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

Gerak Cepat! Koord 3 Polsek, Minas, Kandis & Rumbai Ringkus Pelaku Curas Sajam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak