MENU TUTUP

Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 00:11:00 WIB Dibaca : 4068 Kali
Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan, Selasa 03 Oktober 2023

Pelalawan, Catatanriau.com | Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto SH menyampaikan bahwa Polres Pelalawan menahan 4 orang tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terkait Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT RAPP, Selasa (03/10/2023).

Penahanan terhadap 4 orang tersangka korupsi terdiri dari Kepala
Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan berinisial TZ ( Kepala Desa Pangkalan Terap). Dan  NB ( Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa Pkl Terap). UM ( Sekretaris Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa Pkl Terap). DM ( Bendahara Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa Pkl Terap).

Terhadap 4 tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terkait Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT RAPP, senilai Rp. 200.000.000,- ditahan sejak 
pada hari senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 Wib.

4 orang tersangka tersebut di tempatkan di Rutan Polres Pelalawan guna proses lebih kanjut.   Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT.RAPP kepada Tim Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangkalan Terap senilai Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

Ke 4 tersangka di jerat dengan 
1. Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yg diubah di Undang - undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Dugaan tindak pidana Korupsi terkait Penyalahgunaan dana bantuan CSR dari PT.RAPP kepada Tim Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangkalan Terap senilai Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah). ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Kotagaro, 7,49 Gram Sabu Diamankan!

Pertambangan Jenis Quari Tanpa IUP, Tiga Orang Pelaku Berhasil Diamankan Tim Tipidter Polres Rohul

Pemilik Daun Ganja Kering Diringkus Polsek Siak Hulu

Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar

Pengembangan 5 Pria Pesta Shabu di Kandis, 2 Pria Pengedar & Bandar Shabu Langsung Diringkus Polisi

Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku

Miliki 11,74 Gram Shabu-shabu, WH Dicokok Polisi di Perawang Barat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif