MENU TUTUP

Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Ahad, 29 Oktober 2023 | 14:34:32 WIB Dibaca : 2033 Kali
Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Kampar, Catatanriau.com | Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisil JE (38) dan AR (24) warga Dusun Sido Mukti Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang ditangkap Satnarkoba (Tim Ojoloyo), Selasa (24/10/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Dusun Ringin Sari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 65,10 Gram.

Pangkapan keduanya dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Benar, dua pelaku kita tangkap dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar," ungkapnya.

Dijelaskan Kasat, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua pelaku yang sudah meresahkan dan sering melakukan transaksi Narkoba.

"Setelah mendapat informasi itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," tambahnya

Setelah itu, diketahui ada dua pelaku sedang berada di dalam rumah, di Dusun Ringin Sari Desa Bukit Payung. "Dan kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan," terang Kasat.

Lebih lanjut, Tim langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning serta disimpan didalam lemari kamar JE.

"Pelaku langsung diinterogasi mengakui mendapatkan barang Tersebut dari RI (DPO) dengan sistim lempar di daerah Simpang Sungai Pinang Kecamatan Tambang," kata Kasat.

Dari penangkapan keduanya, mereka saling terlibat untuk pengedaran barang haram itu, barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu, 6 paket sabu-sabu, 2 HP, kantong plastik, seball plastik klip, 2 plastik klip, uang hasil penjualan Sebesar Rp 400 ribu dan sepeda motor RX King tanpa nomor polisi.

"Keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Mantan Polisi dan Dua Rekannya Diciduk Polsek Rengat Barat, Sabu-Sabu Turut Diamankan

Oppung Biadab di Kandis Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Rayu Korban Dengan Jajan Orio

Cium Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru, FPMPH-R Siap Gruduk Kejati Riau

Polres Pelalawan Tangkap 3 Pria Pengguna Shabu, Dua Diantaranya Oknum Satpol PP

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun

Polsek Pasir Penyu Grebek 2 Lokasi, 2 Tersangka Narkoba Diamankan

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi, Begini Penjelasan Polisi

Terkait Dugaan Pelanggaran Perda & Abaikan Surat Pemda PT.TJS Plant Kampar Harus Ditindak Tegas & Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap TP Narkotika

Dapat Kiriman Paket Berisi Narkoba, Napi di Lapas Kelas II B Siak Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba