MENU TUTUP

Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Ahad, 29 Oktober 2023 | 14:34:32 WIB Dibaca : 1004 Kali
Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Kampar, Catatanriau.com | Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisil JE (38) dan AR (24) warga Dusun Sido Mukti Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang ditangkap Satnarkoba (Tim Ojoloyo), Selasa (24/10/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Dusun Ringin Sari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 65,10 Gram.

Pangkapan keduanya dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Benar, dua pelaku kita tangkap dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar," ungkapnya.

Dijelaskan Kasat, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua pelaku yang sudah meresahkan dan sering melakukan transaksi Narkoba.

"Setelah mendapat informasi itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," tambahnya

Setelah itu, diketahui ada dua pelaku sedang berada di dalam rumah, di Dusun Ringin Sari Desa Bukit Payung. "Dan kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan," terang Kasat.

Lebih lanjut, Tim langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning serta disimpan didalam lemari kamar JE.

"Pelaku langsung diinterogasi mengakui mendapatkan barang Tersebut dari RI (DPO) dengan sistim lempar di daerah Simpang Sungai Pinang Kecamatan Tambang," kata Kasat.

Dari penangkapan keduanya, mereka saling terlibat untuk pengedaran barang haram itu, barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu, 6 paket sabu-sabu, 2 HP, kantong plastik, seball plastik klip, 2 plastik klip, uang hasil penjualan Sebesar Rp 400 ribu dan sepeda motor RX King tanpa nomor polisi.

"Keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polisi Bekuk Seorang Peria Pelaku Curanmor Di Perawang, Dua Rekannya Masih Buron

Pria Terduga Pengedar Shabu di Perawang Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Siak

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Terbongkar Mafia Tanah Besar tersistematis Dan Terstruktur Di Kabupaten Kampar Ungkap Oleh Polres

Polda Riau Amankan Pemuda Pelaku Pengrusakan Mobil Polantas Saat Demo Penolakan Omniibuslaw

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Tak Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Ganting Damai

Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin