MENU TUTUP

Terkait Dugaan Pelanggaran Perda & Abaikan Surat Pemda PT.TJS Plant Kampar Harus Ditindak Tegas & Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Jumat, 26 Juli 2024 | 10:06:17 WIB Dibaca : 679 Kali
Terkait  Dugaan Pelanggaran Perda & Abaikan Surat Pemda PT.TJS Plant Kampar Harus Ditindak Tegas & Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Kampar, Catatanriau.com | Adanya pengaduaan dari masyarakat kepada PT. Tenang Jaya Sejahtera, atas pengaduan tersebut kita sudah memanggil pihak perusahaan pada hari Rabu (17/07/2024) untuk memberikan klarifikasi atas isi pengaduan tersebut, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan panggilan tersebut, Dan tidak memberikan konfirmasi/klarifikasi

Atas ketidak hadiran pihak perusahaan untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya tanpa alasan akhirnya Tim Yustisi Satpol PP turun ke lokasi perusahaan di Desa Koto Garo Kec. Tapung Hilir untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran limbah perusahaan tersebut, Senin (22/07/2024

Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan melalui wakil direktur candra berdalih dan beralasan belum ada izin dari pusat, dan melarang pihak Pemda melakukan pengecekan di lapangan.

Terkait problem atas adanya dugaan di Perusahaan PT TJS Plant Kampar dalam hal tersebut pakar ahli hukum pidana Dr.Muhamad Nurul Huda.SH.MH yang juga di ketahui sebagai dosen hukum pidana di salah satu universitas ternama di provinsi Riau dan sudah menjadi saksi ahli di berbagai provinsi di Indonesia ia menuturkan bahwa "setiap ada dugaan kejahatan mestinya aparat penegak hukum (aph) melakukan proses hukum yang sesuai hukum.

Lanjutnya dalam hal ini agar masyarakat dapat melihat seluruh proses yang ada serta penegakan hukum yang baik, bisa meningkatkan nama baik institusi penegak hukum. pungkasnya
 

Harapan agar perusahaan PT.tjs Plant kampar jika melanggar hukum sudah saatnya aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan dan perundang undangan serta peraturan daerah kabupaten Kampar. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

PERSAJA Kejati Riau Akan Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Penghinaan Jaksa

Terdakwa Tanah Urug Ilegal, Parlindungan Lubis Mohon Dimaafkan

Hari Ini Ketua Tim Provinsi Riau LSM LAI Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pungli Di SMPN 1 Batang Gansal Ke-APH

Kurun Waktu Dua Pekan, Polsek Minas Ringkus Dua Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

Awalnya Tersangka Pencurian, Ternyata Pengguna Shabu

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Soal OTT di Pekanbaru, KPK Sebut Aliran Uang Haram ke Kantong Kadishub dan Oknum Wartawan, Ketua KNPI Riau: Biarkan Saja, Siapa Tahu Sudah di Tabung Mereka

Tiga Pelaku Curanmor Dan Seorang Penadah Diringkus Polres Inhu, Begini Kronologisnya

4 Orang Ini Digelandang Kejati Riau Kerutan Sialang Bungkuk, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat