MENU TUTUP

Tiga Pelaku Curanmor Dan Seorang Penadah Diringkus Polres Inhu, Begini Kronologisnya

Senin, 27 Februari 2023 | 16:00:36 WIB Dibaca : 6236 Kali
Tiga Pelaku Curanmor Dan Seorang Penadah Diringkus Polres Inhu, Begini Kronologisnya

INHU, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Inhu sejak beberapa bulan belakangan ini.

Tiga orang pelaku Curanmor, SA (17), MAG (17) dan RA (21) diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si Kamis, 19 Februari 2023 kemarin, pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Hal ini terungkap ketika press release kasus Curanmor yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili oleh Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 27 Februari 2023 pagi.

Dijelaskan Wakapolres, selain mengamankan 3 tersangka, ketika itu, tim juga mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol BM 3312 SC, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa Nopol dan 1 unit Honda Revo tanpa Nopol.

Pengembangan berlanjut kerumah tersangka MAG, di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, dirumah itu, diamankan pula 2 unit sepeda motor hasil curian, 1 unit Honda Scoopy warna putih tanpa Nopol dan 1 Honda Scoopy warna hitam juga tanpa Nopol. Diamankan pula 1 unit Honda Mega Pro tanpa Nopol dirumah yang dikontrak MAG, di belakang showroom Honda, Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Berdasarkan penyelidikan tim dilapangan, lanjut Waka, para pelaku menjual sepeda motor hasil curian kepada SH, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Tim berhasil mengamankan SH selaku penadah, dari tangan SH, diamankan juga 1 unit sepeda motor Honda Revo hasil curian yang telah dibeli tersangka penadah.

"Penadah ini membeli sepeda motor hasil curian dengan harga beli mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta/unit," kata Wakapolres.

Dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor pada 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik, bahkan masih ada beberapa pelaku lainnya yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu.

"Identitas para pelaku yang masuk dalam DPO sudah kita ketahui, tim terus memburu para pelaku yang berjumlah 3 orang," kata Wakapolres sembari menyebutkan jumlah barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 7 unit.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Mukti Sari Tapung

Pria Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Berhasil Ditangkap Polisi di Sei Apit

Pelaku Pencurian Ini Diamankan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Bersama Masyarakat

Persiteruan Koperasi Dan Perusahaan, PT DSI & 2 Orang Eks Pejabat Siak Diperiksa Kejati Riau

Darurat......,Wanita Paruh Baya Bandar Sabu di Dusun  Toro Jaya - Ukui Ditangkap Polisi

Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan BB Perkara Inkracht

Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI Di Kuansing

Terpidana Korupsi Lahan Bhakti Praja AZ Cicil 500 Juta Uang Pengganti

Diduga Korupsi Hibah Alkes, Polda Riau Tahan dr HM Kadiskes Meranti

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

2

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

3

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

4

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

5

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

6

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat