MENU TUTUP

ResNarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Wanita Sebagai Pengedar Shabu

Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:13:22 WIB Dibaca : 2477 Kali
ResNarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Wanita Sebagai Pengedar Shabu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, tersangka inisial EL alias VN (22) warga Padang Merbau Desa Koto Perambahan ini ditangkap pada Selasa siang (4/8) dirumahnya.

 

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 39 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 6,34 Gram, 2 unit Hp dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (4/8) sekira pukul 14.30 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di wilayah Dusun Padang Merbau Barat Desa Koto Perambahan.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target, seorang wanita inisial EL alias VN yang diduga sebagai pengedar narkotika.

 

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 39 paket narkotika jenis shabu seberat 6,34 gram, juga ditemukan barang bukti lain berupa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa hasil pengecekan urine tersangka EL alias VN ini positif Methamphetamine yang mengindikasikannya sebagai pengguna narkoba.

 

Ditambahkan Daren bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Tengker ocu bundo).




Berita Terkait +

Berusaha Jual Hasil Curian, Pria Residivis di Kandis Ini Ditangkap Polisi

Bobol Dan Sikat 9 Tablet Serta Komputer Milik SDN 04 Buatan II, Oknum Guru ASN Ini Ditangkap Polisi

Kasus Kriminalisasi Pengusaha Tambang, Aktivis HAM Ajak Presiden Jokowi dan Kapolri Perhatikan Kondisi Helmut Hermawan

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Polsek Kampar Kiri Kembali Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Kasus Harta Haram Pejabat Pajak Riau Resmi Dilaporkan, ini Penjelasannya

Jajaran Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

LBH RAS Surati Kapolda Riau Penanganan Perkara Pembakaran Anak Di Rantau Kasih

Biadab!!! Ayah Bejat di Rokan Hulu Ini, Cabuli Putri Kandungnya Sendri

Akhirnya Kepala BPKAD Kuansing Ditahan Penyidik Kajari Kuansing Atas Dugaan Kasus SPPD Fiktif

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern