MENU TUTUP

Dua Warga Langgam Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:47:30 WIB Dibaca : 1426 Kali
Dua Warga Langgam Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan Dua Warga Langgam Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan, 08 Oktober 2023

Pelalawan, Catatanriau.com | Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki pelaku peredaran narkotika berinisial  RW dan RH keduanya merupakan warga Langgam,  Desa Segati Dusun Tasik Indah. Di tangkap dari sebuah rumah salah seorang warga di Dusun Tasik Indah,  Desa Segati,  Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada Kamis (05/10/2023), jam 13.00 Wib.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat kepada unit Unit 1 Sat Narkoba polres Pelalawan.  Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut sat narkoba Polres Pellalawan melakukan Penyelidikan di Dusun Tasik Indah,  Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Dari Penyelidikan yang di dapat bahwa benar di Dusun Tasik Indah kerap di jadikan transaksi narkoba.

Merespon terkait info tersebut tem yang di pimpin kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, STr.K. SIK melakukan penyelidikan. Pada  kamis (05/10/2023), team  melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya dan tanpa menunggu waktu lama kemudian team melakukan penggrebekan. Dari hasil penangkapan tersebut berhasil di amankan 2 (Dua) orang dan langsung di lakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di temukan 22 (dua puluh dua) paket di duga sabu dan barang tersebut di akui oleh tersangka RW miliknya sedangkan peran dari  tersangka RH adalah kaki dari tersangka RW untuk mengantarkan sabu kepada pembelinya dan pengakuan tersangka barang tersebut di peroleh dari tersangka OY (DPO) yang tinggal di Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Team saat di lakukan penggeledahan terhadap 2(Dua) tersangka yaitu RW dan RH.

22 (dua puluh dua) paket diduga narkotika jenis sabu di bungkus plastik klip les merah,
1 (satu) buah kotak plastik warna putih. 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik,1 (satu) set alat hisap berupa bong, 2 (dua) unit handphone android merek Oppo dan Vivo Warna Silver dan Biru tua, 1(satu) unit sepeda motor Treker warna hitam pink tanpa nopol.  Uang tunai sebesar RP. 500.000.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Pelalawan  Iptu Ferlanda Oktora, STr.K SIK menyampaikan bahwa benar saat ini ke 2 (Dua) pelaku pengedar narkotika telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.***

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Antisipasi Balap Liar, Tim TEMBAK Polres Kampar Amankan Beberapa Motor Tanpa Kelengkapan

Kapolsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI Dialiran Sungai Batang Kuantan

Buah Sinergitas, Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi

Kedapatan Mencopet di Pasar Buatan II, Wanita Ini Diamankan Polsek Koto Gasib, Berikut Putusan Sidang Tipiringnya

Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Personil Polsek Rambah Hilir  

Diduga Kebal Hukum, Mafia CPO & Inti di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau Bebas Beroperasi

Hadiman : Apakah PH Tersangka TP Korupsi SPPD Fiktif di Kuansing Sudah Baca Putusan MK No 31 Th 2012

Polres Rohul Kembali Sita Dua Meja Gelper Di Tambusai Dan Tambusai Utara

Pelaku Karhutla Dusun Rumbai Jaya di Bengkalis Akhirnya Terungkap

Pertambangan Jenis Quari Tanpa IUP, Tiga Orang Pelaku Berhasil Diamankan Tim Tipidter Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau

5

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

6

HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri