MENU TUTUP

Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

Senin, 08 Juni 2020 | 21:07:50 WIB Dibaca : 3247 Kali
Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Unit II Satreskrim Polres Kampar tangkap seorang pria karena diduga kuat telah mencabuli adik iparnya yang masih dibawah umur secara berulang kali, pelakunya AS (27) warga Dusun Terang Bulan Desa Salo ditangkap pada Senin siang (8/6/2020).

 

Penangkapan terhadap tersangka AS ini atas laporan N selaku ayah kandung korban, yang tidak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih berstatus pelajar SMP ini.

 

Berdasarkan keterangan korban serta pengakuan dari tersangka kepada pihak Kepolisian, bahwa perbuatan cabul ini pertama kali terjadi pada suatu siang ditahun 2019 lalu, yang mana tanggal dan bulannya sudah tak diingat lagi.

 

Saat itu tersangka AS baru pulang dari berjualan dipasar Bangkinang sementara istrinya masih berada dipasar, sesampai dirumah AS melihat korban sedang tidur di kamar pelaku, dimana saat itu roknya agak terangkat sehingga timbul hasratnya terhadap korban.

 

Selanjutnya AS langsung mendatangi korban yang lagi terbaring dan langsung mencium pipi dan mencabulinya, setelah korban terbangun kemudian pelaku langsung pergi dari kamar tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.

 

Pencabulan ini terus berulang dihari lainnya sehingga korban tidak tahan dan menceritakan kejadian ini kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku, akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan ini, Kanit II Satreskrim Ipda Fitriyeni S.Psi perintahkan anggotanya lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum terhadap korban.

 

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS saat berjualan di Pasar Bangkinang, AS langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AS telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Kurang Dari 8 Jam Polres Inhu Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT di Seberida, Ini Motifnya

Polres Siak Tangkap Dua Orang Warga Perawang Pelaku Pengedar Narkoba di Dayun

Perkara Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ, Dua Pejabat PUPR Pelalawan Ditetapkan Tersangka & Ditahan

Laporan Warga Membuahkan Hasil: Bujang Tamoy Cs Diringkus

Polsek Minas Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Milik PT. Arara Abadi

Polsek Tualang Tangkap 2 Kurir Sabu, Pelaku Residivis

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

Pelaku Curanmor di Siak Ditangkap Saat Asik Nongkrong Di Warung Nasi Goreng

Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan