MENU TUTUP

Kurang Dari 8 Jam Polres Inhu Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT di Seberida, Ini Motifnya

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:14:33 WIB Dibaca : 2186 Kali
Kurang Dari 8 Jam Polres Inhu Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT di Seberida, Ini Motifnya

INHU, CATATANRIAU.COM | Untuk mempertahankan harga dirinya, seorang wanita berinisial YM (35), warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ia harus menemui ajalnya ketika adik iparnya mengajak untuk berhubungan badan.

Kasus pembunuhan keji dengan latar belakang nafsu syahwat ini terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin (20/03/2023), sekitar pukul 05.00 WIB dan baru diketahui sekitar pukul 13.00 WIB, ditemukan oleh 2 orang anak laki-laki yang sedang gembala kambing.

"Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap dan mengamankan pelaku berinisial LK  (34) warga Dusun Sungai Arang," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.Si serta unsur Forkopimda Inhu ketika konferensi pers dihalaman Mapolres Inhu, Selasa (21/03/2023) siang.

Dijelaskan Kapolres, dua anak laki-laki yang sedang mengembala kambing dikejutkan dengan temuan mayat wanita didepan sebuah rumah kosong. Temuan ini dilaporkan kepada orang tuanya dan perangkat RT setempat.

Ternyata diketahui, mayat wanita itu adalah YM yang juga warga setempat dan ditemukan sekitar 100 meter dari rumahnya. Kemudian perangkat RT melaporkan temuan itu pada anggota Bhabinkamtibmas. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keluarga korban tiba ditempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa mayat perempuan kerumah orang tuanya. Pada pukul 14.30 WIB, personel Polsek Seberida bersama dokter Puskesmas Seberida tiba dan langsung melakukan visum.

Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam dibagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih.

Atas kejadian ini, pada pukul 14.00 WIB Polsek Seberida berkoordinasi Satreskrim Polres Inhu, saat itu juga, Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan sejumlah anggotanya turun ke Seberida untuk penyeledikan. Setelah tiba di lokasi kejadian tim Satreskrim Polres Inhu langsung melaksanakan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi.

Berbagai teknis penyelidikan telah dilakukan, mulai dari keterangan pihak keluarga hingga komunikasi terakhir korban lewat telepon seluler. Tak sia-sia, berkat kejelian tim, penyelidikan mengerucut dan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial LK. 

Kemudian LK dibawa ke Mapolsek Seberida untuk dimintai keterangan lebih dalam. Awalnya LK memberikan keterangan yang berbelit-belit dan beralibi, namun tim tak bisa menerima begitu saja. Tim turun lagi kelapangan untuk mencari fakta dan ternyata, semua keterangan LK tidak cocok dengan kondisi sebenarnya.

Ketika diinterogasi lebih inten, barulah LK mengaku telah menghabisi nyawa YM karena menolak diajak untuk berhubungan badan. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku menunggu korban yang akan berangkat kerja sebagai buruh harian lepas pada sebuah perusahan perkebunan.

Ketika itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun kontan menolak, kemudian pelaku mengambil sebongkah batu dan memukul kepala korban bagian belakang secara berkali-kali. Korban tersungkur dan tubuh yang saat itu masih bernyawa diseret sejauh sekitar 10 meter, tepatnya didepan rumah kosong.

Pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa. Untuk memastikan keterangan pelaku, tim kembali ke TKP guna mencari barang bukti lainnya dan berhasil ditemukan.

Sebagaimana diketahui, korban merupakan kakak dari istri pelaku, namun sejak 1 tahun belakangan, suami korban menjalani masa hukuman di Rutan Rengat, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. 

Selama suami korban dipenjara, pelaku sering memberi perhatian lebih pada korban, dengan memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya. Namun kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Lama Menjadi Target Polisi, Ustadi Akhirnya Terciduk, Ini Kasusnya

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

Satu Unit Honda Beat Raib Dibawa Kabur Saat Terparkir Didepan Rumah

Polisi Berhasil Ringkus Kawanan Perampok Bersenjata Bandar Petalangan Di Sijunjung Sumbar

Tim Gabungan Polres Bengkalis Bekuk Tiga Tersangka Penyelundupan Shabu

Demi Hilangkan Dugaan Kasus Penipuan RLH Polak Pisang, Oknum Kadus dan Kades Ini Kembalikan Uang Para Korbannya

Ayah Bejad di Siak Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Sungai Medang

Gara-gara Bawa Sabu, Emak-Emak Penumpang Truk Dringkus Polisi

Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan