MENU TUTUP

Ayah Bejad di Siak Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri

Selasa, 14 Januari 2020 | 17:29:08 WIB Dibaca : 3373 Kali
Ayah Bejad di Siak Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Ilustrasi

 


SIAK- Sungguh bejad dan entah setan apa yang merasuki SM (41 th) seorang pria paruh baya berprofesi sebagi buruh tani kelahiran Jawa Tengah pada 13 Desember 1979 puluhan tahun silam, dia tega mencabuli anak perempuannya sendiri yang masih dibawah umur berusia 9 tahun, sebut saja namanya Bulan. (Bukan nama sebenarnya-red).

 

 

SM melakukan aksi biadabnya terhadap putri kandungnya itu di kediamannya sendiri, diwilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, pada akhir bulan Desember 2019 beberapa bulan yang lalu, sekira pukul 13:00 WIB.

 

Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Siak, mereka pun langsung melakukan penangkapan terhadap SM setelah menerima laporan dari MA (27 thn) ibu kandung korban ataupun istri tersangka si SM ini. Pada Senin (13/01/2020) sekira pukul 12:00 WIB kemarin.

 

 

Selain mengamankan pelaku SM, Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa 1 helai baju gamis warna ungu muda, 1 helai baju gaun pendek warna merah muda, 1 helai gaun pendek warna oren, 1 helai short (celana pendek) warna biru dongker, 1 helai celana dalam warna pink motif bunga bunga, beserta 1 helai celana dalam warna putih orange motif bunga bunga.

 

 

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH.  Kepada wartawan dia menjelaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh SM pada saat ibu korban sedang pergi mencari brondolan kelapa sawit di wilayah Teluk Merbau Kecamatan Dayun, Siak. Saat itu korban Bulan tengah  berada di rumah bersama terlapor yaitu ayah kandung korban sendiri.

 

 

"Korban dipaksa untuk melayani berhubungan badan dikamar korban, dan korban akan diancam dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban," terang AKP Faizal kepada Wartawan, Selasa (14/01/2020) siang.

 

 

Dikatakan AKP Faizal, atas perbuatan SM itu, dia pun telah disangkakan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

 

 

"Tentunya kejadian ini sangat sangat disayangkan karena tersangka merupakan Ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anaknya, tersangka ditangkap dirumahnya setelah kami menerima laporan.Terhadap anak sudah di lakukan Visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut.Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi," imbuhnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab Ini Diringkus Polsek Lirik

Polres Kuansing Tetap Semangat Hadapi Kondisi Minimnya Kesadaran Hukum Pekerja Dompeng Peti Emas

Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet

Kasi Intel : Kami Masih Menunggu Berkas Dari Polres Kampar

AKBP Dian Setyawan Kapolres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir

Cium Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru, FPMPH-R Siap Gruduk Kejati Riau

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Diduga Bakar Lahan Miliknya Dengan Sengaja, P Situmorang Diamankan Ke Mapolres Siak

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak