MENU TUTUP

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab Ini Diringkus Polsek Lirik

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:03:50 WIB Dibaca : 1759 Kali
Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab Ini Diringkus Polsek Lirik

INHU, CATATANRIAU.COM | Kasus cabul dan persetubuhan terhadap anak bawah umur kembali menambah daftar hitam kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), setelah Polres Inhu melalui Polsek Lirik mengungkap kasus persetubuhan anak bawah umur hingga hamil yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Pelaku, HR (38) warga salah satu desa di Kecamatan Lirik diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Lirik dirumahnya, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, laki-laki biadab itu mengaku telah mencabuli dan setubuhi anak tirinya, sebut saja Mawar (13) hingga hamil.

Kapolres Inhu,  AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus persetubuhan anak bawah umur oleh Polsek Lirik.

Dijelaskan Misran, Rabu, 3 Mei 2023 pagi, pelapor dalam kasus ini, SS (32) yang juga ibu kandung korban, dipanggil oleh pihak sekolah, salah satu SMPN di Kecamatan Lirik. Pihak sekolah menjelaskan pada SS, jika anaknya Mawar diduga hamil, karena pihak sekolah beberapa waktu sebelumnya telah melakukan tes kehamilan terhadap korban, pihak sekolah curiga dengan sikap dan kondisi fisik korban, hasilnya positif.

Mengetahui hal itu, ibu korban terkejut dan bertanya pada anaknya, siapa yang telah menghamilinya, korban menjawab jika ia dihamili oleh Arga.
Namun, setelah ibu korban berusaha mencari tahu keberadaan dan kejelasan identitas Arga, tapi tak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya, Jumat 5 Mei 2023, pukul 18.30 WIB, ibu korban ditemui oleh temannya, IP menjelaskan pada ibu korban jika laki-laki yang telah menghamili korban adalah suaminya sendiri. Rasa tak terpercaya, namun, ibu korban kembali bertanya pada korban untuk menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Akhirnya korban mengaku jika laki-laki yang bernama Arga itu tidak ada, justru yang berbuat tak senonoh terhadap korban adalah ayah tirinya, korban dipaksa dan diancam, sehingga korban mengaku jika laki-laki yang menghamilinya adalah Arga.

Mendengar pengakuan korban, saat itu juga, ibu korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya. Setelah menerima laporan ibu korban, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polsek Lirik segera turun lapangan dan memburu pelaku.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil meringkus HR, dia mengaku telah menyetubuhi korban hingga hamil, perbuatan tak senonoh itu dilakukan sekitar Juni 2022 lalu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang telah terjadi pada siapapun juga.

"Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya," imbuh Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Polres Rohul Kembali Ungkap Kasus TP Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

Polsek Kelayang Ringkus Dua Pengedar Sahbu Saat Lakukan Transaksi Didalam Sarang Walet

Berbekal Putusan MA, Tim Eksekutor Jemput Warga Titi Akar

Kejati Riau Serahkan Tersangka Tipikor & BB Ke Tim JPU Pidsus Kejari Indragiri Hilir

Bersembunyi di Duri, Polsek Minas Ringkus 1 Lagi Pelaku Pencurian Pipa Besi milik PT PHR 

DUA ORANG PELAKU PETI DI SUNGAI KUKOK DITANGKAP POLSEK KUANTAN HILIR

Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras, 9 Paket Barang Bukti Diamankan

Pria Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kempas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba