MENU TUTUP

Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Jumat, 24 November 2017 | 09:46:42 WIB Dibaca : 5060 Kali
Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Siak – Dini hari tanggal 24 November 2017, Telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang tersangka diduga pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Keranji Guguh Koto Gasip Kabupaten Siak. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH beserta Team Opsnal Res Narkoba Polres Siak ini diawali dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa akan adanya transaksi Narkoba Jenis Shabu di kawasan tersebut. Sehingga team langsung melakukan pengintaian di seputaran tempat pelaku biasa melakukan transaksi dan setelah saksi melihat pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan warga, kemudian Team Opsnal Res Narkoba Polres Siak langsung mengamankan pelaku.

Pada saat penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus Black yang merupakan warga Sungai Mandau dan tersangka P alias Apar warga Desa Buatan, Team Opsnal Res Narkoba menemukan 1 (satu) paket besar diduga Narkoba jenis Shabu seberat 19,56 gram seharga Rp. 20 juta  di kantong celana bagian depan AW. Adapun barang bukti lainya yang ditemukan pada saat penangkapan antara lain; Satu buah kotak Rokok Gudang Garam Surya yg digunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, Satu unit Hp merk Samsung type Grand Prime Warna putih, Satu unit Hp Merk Nokia Warna hitam dan Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna putih – hitam.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak. Selanjutnya, Team Polres Siak berencana akan melakukan Gelar Perkara terhadap Saudara AW.

Sampai saat ini Team Opsnal Res Narkoba Siak masih terus melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui asal pelaku memperoleh Narkotika Jenis Shabu tersebut.



Berita Terkait +

Selang Waktu 3x24 Jam Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap, Polres Rohul & Kejari Gelar Konferensi Pers

Polres Rohul Kembali Sita Dua Meja Gelper Di Tambusai Dan Tambusai Utara

Tiga Pria Kasus Narkoba Diringkus Polsek Peranap, 17,72 Gram Sabu Diamankan

Diduga Kantongi Sabu, Pemuda Asal Medan Diciduk Polisi

Kerak Pengedar Narkotika ditangkap dikandang Puyuh

Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab Ini Diringkus Polsek Lirik

Miris! Oknum Kerani Kampung Ini Diduga Kangkangi UU KUHP 279 Ayat 1 & UU Perkawinan No 1 tahun 1974

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja