MENU TUTUP

Selang Waktu 3x24 Jam Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap, Polres Rohul & Kejari Gelar Konferensi Pers

Ahad, 06 Oktober 2024 | 11:48:06 WIB Dibaca : 290 Kali
Selang Waktu 3x24 Jam Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap, Polres Rohul & Kejari Gelar Konferensi Pers

Rohul, CatatanRiau.com | Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu menggelar konferensi pers terkait penangkapan kembali tersangka tahanan yang sebelumnya sempat melarikan diri. Tersangka melompat dari mobil tepatnya di jembatan Batang Lubuh dan menceburkan diri ke aliran sungai Batang Lubuh. Konferensi pers ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Sabtu, (05/10/ 2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Kejari Pasir Pengaraian, Fajar Haryambuko, SH.MH, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa tersangka berinisial AS alias Putra merupakan tahanan yang melarikan diri saat sedang dalam perjalanan menuju Lapas Pasir Pengaraian untuk menjalani masa tahanan titipan dari Kejaksaan.

"Namun, setelah berhasil ditemukan pada Sabtu (05/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, kami telah menyerahkan tersangka di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian yang didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Umum," ujar Fajar.

Fajar juga mengapresiasi kinerja Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, beserta jajarannya yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 3x24 jam tanpa menggunakan kekerasan.

"Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara Polres dan Kejari Rokan Hulu dalam menangkap kembali tersangka yang melarikan diri pada Rabu, 02 Oktober 2024 sekitar pukul 14.37 WIB," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Fajar menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.MH menambahkan bahwa pada saat kejadian, tersangka AS yang merupakan pelaku kasus narkoba sedang dalam pengawalan dua penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu.

"Saat itu, AS diborgol dalam perjalanan menuju Lapas Pasir Pengaraian. Namun, kondisi jalan yang rusak menyebabkan mobil berjalan lambat, sehingga memberikan kesempatan bagi AS untuk membuka kaca pintu mobil dan melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh.

"Dua anggota penyidik yang bertugas saat itu sempat mengejar AS dengan menyisir aliran Sungai Batang Lubuh, namun tersangka berhasil lolos dari pengejaran," ungkap Budi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolres Rokan Hulu dan Kejari langsung membentuk tim pencarian yang terdiri dari anggota Polres dan Kejaksaan. Pencarian berlangsung hingga pukul 03.00 WIB namun terpaksa dihentikan karena kondisi cuaca yang buruk.

Kapolres melanjutkan, bahwa pada hari Kamis (03/10/2024), pencarian kembali dilanjutkan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar aliran sungai dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keluarga AS. Dari hasil penyelidikan tersebut, diperoleh informasi bahwa AS bersembunyi di kawasan hutan sawit sekitar Desa Pasir Maju, Kecamatan Rambah.

Pada hari Jumat (04/10/2024), Kapolsek Rambah Hilir berhasil bernegoisasi dengan orang tua AS yang memberikan informasi bahwa anaknya bersedia menyerahkan diri dengan syarat diberikan jaminan keselamatan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui proses negosiasi, AS akhirnya setuju untuk menyerahkan diri.

"Motif tersangka melarikan diri dikarenakan ia merasa tidak terima karena rekannya tidak tertangkap. Saat ini, kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap rekan tersangka yang masih buron. Selain itu, dua penyidik yang bertugas mengawal AS saat melarikan diri juga masih dalam proses penyidikan internal. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian," pungkas Budi sambil menutup konferensi pers.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat upaya pengejaran yang berlangsung cukup intens selama hampir 48 jam. Kerjasama antara berbagai pihak berhasil memastikan penangkapan kembali tersangka tanpa insiden yang tidak diinginkan.

Hadir dalam konferensi pers ini, Selain Kapolres dan Kajari hadir juga Kalapas kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, A.Md.IP,.SH.MH, Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat SIK, Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting, Kasubsi Humas Polres Rohul IPDA Swamra Jhon Refli S.Ap beserta Personil Polres Rohul dan para wartawan baik dari media elektronik, cetak dan online.***

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Asyik Tidur Tas Berisi Emas Dicuri, Pelaku Ditangkap di Rohul

Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik

Kabur Saat Akan Ditangkap 6 Bulan Lalu, Pengedar Shabu ini Berhasil Ditangkap Polsek Tapung

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Wagubri Puji Kinerja Irjen Iqbal Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, 77 Hari Kerja Ungkap 202,19 Kg

Kembali, Polisi Amankan Pelaku Pungli

Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Kurir Shabu Di Kota Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Dinilai Tak Profesional, Advokat Freddy Simanjuntak: Bahkan Polda Salah Tulis Identitas Chandra

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat