MENU TUTUP

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Sabtu, 05 Juni 2021 | 17:00:42 WIB Dibaca : 2053 Kali
Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terus menelusuri aliran dana kasus 6 Kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

 

Sebagai bentuk keseriusan Penyidik Kejari Kuansing.Selasa minggu depan seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 sudah mulai di panggil oleh Penyidik Kejari Kuansing dan diperiksa penyidik,"Terangnya Hadiman,SH,.MH.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH kepada awak media ini melalui Via Ponsel pribadinya Sabtu (05/06/2021).

 

Ya, Selasa minggu depan seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 sudah mulai di panggil dan periksa oleh Tim Penyidik Kejari Kuansing, terkait dengan kasus 6 Kegiatan di bagian Setda Kuansing tahun anggaran 2017,"Jelas Hadiman.

 

Dan selanjutnya, dikatakan Kajari KuansingHadiman,SH,.MH bahwaTim Penyelidik Kejari Kuansing telah memeriksa beberapa pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus ini, Hadiman menjelaskan. Kami menunggu jadwal ekspose di Kejati Riau dulu. Kemudian ditanya apakah sudah ada calon tersangka baru yang dikantongi jaksa sebagai bakal tersangka? sudah pasti calon tersangka sudah Penyidik kantongi, jawab Hadiman dengan Tegasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Hadiman, pemanggilan seluruh anggota DPRD Periode 2014-2019 sebagai saksi, Untuk menelusuri apakah ada uang ketok palu saat Pengesahan APBD 2017 lalu.

 

Semua anggota DPRD akan kami panggil sebagai saksi untuk menyelusuri apakah ada dana mengalir uang makan minum setdakab 2017,"kata Kajari.

 

Jika ada mereka terima, maka Penyidik akan menetapkan mereka tersangka karena itu uang negara dipergunakan sesuai ketentuan, bukan uang ketok palu untuk pengesahan APBD 2017.

 

Jangan coba-coba uang tersebut digunakan untuk hal-hal lain apalagi untuk kepentingan pribadi, tegas Hadiman yang merupakan Kajari Terbaik ke- 1 se-Riau dan Ke-3 Nasional.

 

Apabila terbukti. Maka sipemberi dan sipenerima akan kami jadikan tersangka dan pelakunya segera ditahan dan diadili,"Tutupnya Hadiman sambil menghiri.***


 



Berita Terkait +

Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan

Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil Demi Dana Asuransi

Wanita tetangkap saat menyelundupkan Narkoba untuk Kekasihnya di Lapas kelas II Bengkalis

Miliki 11,74 Gram Shabu-shabu, WH Dicokok Polisi di Perawang Barat

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Dari Perawang, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

Antisipasi Balap Liar, Tim TEMBAK Polres Kampar Amankan Beberapa Motor Tanpa Kelengkapan

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Sempat Kabur Ke Jateng, Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati