MENU TUTUP

Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017

Sabtu, 05 Juni 2021 | 17:00:42 WIB Dibaca : 2159 Kali
Kejari Kuansing Terus Telusuri Aliran Dana Kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing TA 2017


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terus menelusuri aliran dana kasus 6 Kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

 

Sebagai bentuk keseriusan Penyidik Kejari Kuansing.Selasa minggu depan seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 sudah mulai di panggil oleh Penyidik Kejari Kuansing dan diperiksa penyidik,"Terangnya Hadiman,SH,.MH.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH kepada awak media ini melalui Via Ponsel pribadinya Sabtu (05/06/2021).

 

Ya, Selasa minggu depan seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 sudah mulai di panggil dan periksa oleh Tim Penyidik Kejari Kuansing, terkait dengan kasus 6 Kegiatan di bagian Setda Kuansing tahun anggaran 2017,"Jelas Hadiman.

 

Dan selanjutnya, dikatakan Kajari KuansingHadiman,SH,.MH bahwaTim Penyelidik Kejari Kuansing telah memeriksa beberapa pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus ini, Hadiman menjelaskan. Kami menunggu jadwal ekspose di Kejati Riau dulu. Kemudian ditanya apakah sudah ada calon tersangka baru yang dikantongi jaksa sebagai bakal tersangka? sudah pasti calon tersangka sudah Penyidik kantongi, jawab Hadiman dengan Tegasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Hadiman, pemanggilan seluruh anggota DPRD Periode 2014-2019 sebagai saksi, Untuk menelusuri apakah ada uang ketok palu saat Pengesahan APBD 2017 lalu.

 

Semua anggota DPRD akan kami panggil sebagai saksi untuk menyelusuri apakah ada dana mengalir uang makan minum setdakab 2017,"kata Kajari.

 

Jika ada mereka terima, maka Penyidik akan menetapkan mereka tersangka karena itu uang negara dipergunakan sesuai ketentuan, bukan uang ketok palu untuk pengesahan APBD 2017.

 

Jangan coba-coba uang tersebut digunakan untuk hal-hal lain apalagi untuk kepentingan pribadi, tegas Hadiman yang merupakan Kajari Terbaik ke- 1 se-Riau dan Ke-3 Nasional.

 

Apabila terbukti. Maka sipemberi dan sipenerima akan kami jadikan tersangka dan pelakunya segera ditahan dan diadili,"Tutupnya Hadiman sambil menghiri.***


 



Berita Terkait +

Miliki 94 Gram Shabu, S Diamakan Polisi

Seorang Predator Gagahi Bocah Belia di Bathin Solapan

Ingin Kabur, Akhirnya Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

Polsek Bonai Darussalam Amankan Seoang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

Keadilan Restoratif Menuju Keadilan Sosial Oleh:Suparji/Guru Besar Ilmu Hukum UAI

Simpan Narkoba di Bak Kamar Mandi, Warga Ganting Diamankan Satnarkoba Polres Kampar

Pengen Ngedar Narkotika Pria Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres Siak

Ditangkap Polisi, Ayah Sudah Sering Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan