MENU TUTUP

Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Rabu, 25 November 2020 | 09:21:50 WIB Dibaca : 2389 Kali
Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur Tersangka Kini Telah Diamankan Polisi


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan seorang pria sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur. Tersangka kasus pencabulan ini adalah SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11).

 

Penangkapan SA ini atas laporan Rahmat selaku orang tua korban, karena pelaku telah melarikan dan mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur.

 

Peristiwa ini berawal pada Senin (9/11) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu anak Pelapor inisial L (Pr 17) pergi ke Ujung Batu bersama temannya sdri. Koneng dan Rindi, mereka tidak pulang selama 3 hari.

 

Kemudian pelapor menanyakan kepada Sutris selaku orang tua dari sdri. Koneng kenapa anak-anak mereka belum pulang, Sutris menyampaikan bahwa anak-anak tersebut pergi ke rumah Wak-nya sdri. Koneng di Ujung Batu, Rohul.

 

Keesokan harinya Selasa (10/11), sdri. Koneng dan Rindi pulang ke rumahnya namun anak pelapor tidak ikut bersamanya, lalu pelapor menanyakan kepada Koneng dan Rindi Kenapa L anaknya tidak pulang sementara mereka berdua pulang.

 

Disampaikan oleh Rindi bahwa L tidak pulang karena takut dimarahi, lalu Pelapor mengatakan kepada Rindi dan Koneng apabila anak pelapor tidak pulang mereka harus bertanggung jawab, mendengar hal itu Koneng dan Rindi ketakutan.

 

Keesokan harinya Rabu (11/11), pelapor didatangi oleh Sutris selaku orang tua dari Koneng, dan menyampaikan informasi bahwa anak pelapor berada di daerah Flamboyan Kecamatan Tapung.

 

Atas informasi itu Sutris langsung mencari anaknya sesuai petunjuk Sutris, sesampai di Flamboyan akhirnya pelapor menemukan anaknya dan membawanya pulang kerumah.

 

Keesokan harinya pelapor menanyakan alasan kenapa anaknya itu tidak pulang, lalu dijawab oleh anaknya (korban) bahwa dia takut karena saat ini tengah hamil akibat perbuatan SA, atas kejadian tersebut Rahmat selaku orang tua korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan atas kasus ini, setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka SA dirumahnya pada Senin malam (23/11).

 

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Hendro bahwa tersangka SA telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelasnya.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Seorang Asisten Rumah Tangga Gasak Rumah Majikan di Pinggir

Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

Kejagung RI Tetapkan Menkominfo Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ini Kasusnya 

4 Hari Sebelum Lebaran, Salah Satu Kades Di Rohul Dimasukkan Ke Sel Tahanan

DL Dan Rekannya Ditangkap Anggota Kopertim Saat Panen Di Lokasi Perkebunan

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

Ormas PETIR Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan PJOK SD Negeri Disdik Pekanbaru

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Lagi! Seorang Pria Pengedar Shabu di Kampung Perawang Barat Ini Diboyong Oleh Satreskoba Polres Siak

Asik Main Game Disebuah Warnet, Pengedar Shabu di Perawang Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

4

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

5

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

6

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah