MENU TUTUP

Kabur Saat Akan Ditangkap 6 Bulan Lalu, Pengedar Shabu ini Berhasil Ditangkap Polsek Tapung

Kamis, 25 Juni 2020 | 17:52:42 WIB Dibaca : 2968 Kali
Kabur Saat Akan Ditangkap 6 Bulan Lalu, Pengedar Shabu ini Berhasil Ditangkap Polsek Tapung


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Seorang buronan kasus narkoba yang lolos saat penyergapan Tim Opsnal Polsek Tapung 6 bulan lalu, akhirnya ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung pada Selasa dinihari (23/6/2020).

 

DPO kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JU alias JR (28) warga Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

 

Peristiwa ini berawal pada Senin (13/1/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung melakukan upaya penangkapan terhadap JU yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

 

Saat akan ditangkap dirumahnya di Desa Indra Sakti, JU melarikan diri dan lolos dari penyergapan petugas, selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di rumah JU yang disaksikan perangkat desa setempat.

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sedang dan 5 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 4,72 gram dan 1 unit timbangan digital serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Setalah sekitar 6 bulan ditetapkan sebagai DPO Polsek Tapung, pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa JU sedang berada di rumah mertuanya di Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung.

 

Selanjutnya Tim langsung melakukan penangkapan terhadap JU di rumah mertuanya itu, saat penangkapan ini tidak ditemukan narkoba darinya, namun JU mengaku bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan dirumahnya saat penyergapan oleh petugas 6 bulan lalu adalah miliknya.

 

Lebih lanjut diakui JU bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari rekannya HE alias DW yang saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan Marno bahwa tersangka JU alias JR dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata

Polsek Tapung Amankan 2 Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya

Polres Siak Kembali Berhasil Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang

Polsek Bunut Dilaporkan ke Propam Polda Riau, Proses Hukum Mandeg

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Kembali Mengungkap Kasus TP Narkoba Jenis Shabu

Gadaikan Sepeda Motor Teman Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Dugaan Pelaku Penipuan Modus Arisan Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Polres Tetapkan 3 Tersangka, Terjadi Pidana Pilkada Pelalawan

Kepergok Nyuri Motor Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan