MENU TUTUP

Gondol Ratusan Kilo Almunium Kabel PT. CPI Komplotan Maling Diringkus Polisi

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:07:15 WIB Dibaca : 2599 Kali
Gondol Ratusan Kilo Almunium Kabel PT. CPI Komplotan Maling Diringkus Polisi


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM |  Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di area kerja PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) dilokasi P3 Bressack area 9 north Duri Kulin Field, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Selasa (13/10/2020) sekira pukul 19:00 wib.

 

Kejadian berawal pada Rabu (14/10/2020) sekira pukul 13:30 wib, yang mana pihak dari PT. NPN mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa didaerah Tonggak Delapan, Jalan Tegalsari Ujung KM 4 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terlihat sekelompok.orang dengan gerak gerik yang mencurigakan didalam area PT. CPI tersebut.

 

Kemudian Tim Opsnal BKO 125 atas perintah dari Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi. SH. S. I. K melalui Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K beserta pihak PT. NPN segera melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dan benar ada lima orang yang sedang melakukan pengupasan almunium dari sebuah pipa, langsung saja Tim Opsnal BKO 125 melakukan penggrebekan terhadap kelima tersangka, namun empat orang berhasil melarikandiri.

 

Tim pun melakukan penyisiran di TKP sayang keempat tersangka tidak berhasil ditemukan, namun di TKP tim berhasil mengamankan 26 buah gulungan almunium, 6 batang pipa tubing fin fan coller, 2 unit gergaji besi, 1 unit anak gergaji besi, 1 unit obeng bunga, 1 unit tang potong kecil, dan 1 pasang sarung tangan kain.

 

Kemudian Tim Opsnal BKO 125 melakukan introgasi terhadap MS (32th) laki-laki, warga Jalan Tegalsari, KM 4 Kulim, RT 01/RW 08, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan,Kabupaten Bengkalis, yang mana tersangka mengaku melakukan perbuatannya dengan keempat rekannya yang berinisial IW, BU, ZU, dan ZL yang telah tetapkan sebagai DPO.

 

Tersangka MS juga mengatakan bahwa telah melakukan pencurian Pipa Tubing Fin Fan Coller  tersebut pada Hari Kamis (01/10/2020) tetapi tidak berhasil namun pipa tersebut telah berpindah tempat, sebanyak 137 batang pipa tubing, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian pipa tersebut sebanyak lima kali.

 

Karna kejadian ini pihak PT. CPI mengalami kerugian yang tak tanggung, berkisar Milyaran Rupiah.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamakan ke Kantor BKO 125 guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Polda Riau Ringkus Pemasok Narkoba Ke Lubuk Linggau

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Pria Paruh Baya Warga Pelalawan Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Edarkan Shabu di Kerinci Kanan

PN Pekanbaru Gelar Sidang Kasus Pungli & Tipikor Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Dari Tim JPU Rohul

Penyerahan Tersangka BHDS & Barang Bukti Ke Penuntut Umum Kejari Rohul

Empat Pelaku Pembalakan Liar di Inhu Diamankan Gakkum LHK

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Duduk di Warung

Waspada !! Penipuan Dengan Mencatut Nama Kajari Pelalawan

Tim Sus Polres Bengkalis Kembali Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di KM 12 Kulim

Tim Penyidik Kejagung RI Amankan Seorang Saksi Perkara BAKTI Kominfo 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

2

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

3

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

4

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

5

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

6

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas