MENU TUTUP

Miliki Shabu Seberat 0,43 Gram, Pria Pengedar Shabu di Perawang Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:54:31 WIB Dibaca : 1747 Kali
Miliki Shabu Seberat 0,43 Gram, Pria Pengedar Shabu di Perawang Ini Digelandang Ke Mapolres Siak Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Selasa (19/01/2021)kemarin sekitar pukul 20.30 WIB, kembali menangkap seorang pengedar narkoba dan berhasil amankan 1 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 0,43 Gram.

 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Selasa (14/11/2020) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

 

 

"Awal pengungkapan berawal dari informasi  Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan lintas Perawang Minas Km. 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di parkiran hotel istana 7, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut".Ucap Ubaedillah.

 

 

Lanjut dijelaskannya dari hasil penyelidikan pada hari Selasa (19/01) sekira pukul 20.30 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di TKP yang dimaksudkan tersebut.

 

 

"Di TKP personil Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan seorang lelaki yang mengaku AY kemudian dilakukan pengeledahan badan dan di temukan satu paket diduga narkotika jenis Shabu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan, kemudian dilakukan interogasi iapun mengakui bahwa satu paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui miliknya dan didapat dari BW yang sekarang masih dalam penyelidikan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut." Ungkap Ubaedillah mengakhiri.(*)


 



Berita Terkait +

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

Lagi-lagi Tim Opsnal Polsek Tualang Ciduk 2 Orang Warga Perawang Kasus Dugaan Pungli

Gunakan Trik Pesan Shabu Dari Tersangka Sebelumnya, Pengedar Ini Diciduk Polisi di Pelalawan

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah

Lagi! Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berhasil Diringkus Polres Siak

Polres Siak Berhasil Menggagalkan Pengiriman Bawang Ilegal

Resnarkoba Polres Tangkap FW Bocor Ke Bandarnya, Kirim Wa Orang Sudah Tahu

Ini Penjelasan Kejagung RI Tentang Alasan Banding JPU Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Temuan Mayat Di Wajib Senyum, Motif Pembagian Hasil Kejahatan Pencurian

Biadab! Oknum Kepsek SD Ini Gagahi Seorang Guru, Dunia Pendidikan di Rohul Jadi Tercoreng

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

5

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

6

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong