MENU TUTUP

Meresahkan Warga! Polsek Koto Gasib Ringkus Lima Orang Pelaku Spesialis Pencurian

Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:25:34 WIB Dibaca : 5657 Kali
Meresahkan Warga! Polsek Koto Gasib Ringkus Lima Orang Pelaku Spesialis Pencurian

Siak, Catatanriau.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib bersama Unit Opsnal Polres Siak berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan diwilayah Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, yang dilakukan oleh lima orang pelaku dengan inisial R (41) alias Makdang, WH (25) alias Kentung Kampret, GN (38), HR (52), dan ER (18). Lima orang pelaku tersebut ditangkap dilokasi dan waktu serta tempat yang berbeda, pada Selasa (29/08/2023) kemarin.

"Kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan lima orang pelaku tersebut terjadi pada bulan juli 2023 di Dusun Suka Maju RT 003 / RW 003 Kampung Kuala Gasib, di warung kedai milik Korban RP (26), sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 12-B / VII / 2023 / Riau / Res Siak / Sektor Koto Gasib," Terang Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.S.D, S.H, M.H.

Pengungkapan dan penangkapan empat orang dari lima orang pelaku pencurian tabung gas elpiji oleh Opsnal Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Koto Gasib itu Kata Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H tersebut berawal dari tertangkapnya satu orang pelaku berinisial R (41) Alias Makdang (residivis) dalam perkara lain yakni pembongkaran rumah warga di Koto Gasib yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap empat orang pelaku lainya yang melakukan pencurian tabung gas Elpiji 3 kg sebanyak 200 tabung

"Kelima orang pelaku pencurian ini merupakan warga Kecamatan Koto Gasib. Pelaku R (41) Alias Makdang ini merupakan seorang residivis yang baru keluar dari LP lebih kurang satu tahun dan juga merupakan otak pelaku dari pencurian yang sudah meresahkan dikalangan masyarakat Koto Gasib." Jelas Kapolsek.

" Saat ini satu orang pelaku pencurian R (41) alias Makdang diamankan di Polres Siak sementara itu empat orang pelaku WH (25) alias Kentung Kampret, GN (38), HR (52), dan ER (18) kita amankan di rutan Mako Polsek Koto Gasib guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, dan dari penangkapan ini barang bukti yang diamankan dari pelaku didapati 8 buah tabung gas Elpiji 3 kg." Tambah Kapolsek.

" Keempat pelaku ini dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan." Tutup Kapolsek.(rls)

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Awal Kepemimpinan Irjen Iqbal, Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu & Ringkus 11 Pelaku

Almet Desak Kajari Rohul Periksa Ketua Kopsatimja Terkait Penyimpangan Kas Koperasi Rp 650 Juta

Enggak Pake Lama, Satreskoba Polres Siak Ringkus 3 Pria Penyalahguna Narkoba Ini

Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, Pria Ini Diamankan Polsek Payung Sekaki Kedapatan Bawa Sabu

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Hakim Tipikor Geram, Indra Gunawan Alias Eed Berbelit - Belit

Kantongi Narkoba, Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Diduga Mengedarkan Narkoba, Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Minas

Wanita di Keritang Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Lantaran Tega Membuang Bayinya Sendiri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

2

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

3

Ciptakan Generasi Unggul Berbasis STEM, PHR Konsisten Tingkatkan Kompetensi Guru di Riau

4

Danrem 031/WB Pimpin Upacara 17an Bulan Mei 2024 di Makorem

5

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

6

Kasus Hilangnya Tugu PON, Ketua KNPI Riau Janjikan Rp.100 Juta Bagi Penemu Pelaku yang Merusak