MENU TUTUP

PETIR Laporkan Oknum Personil Polda Riau Ke Propam Mabes Polri

Jumat, 17 Januari 2025 | 19:24:00 WIB Dibaca : 647 Kali
PETIR Laporkan Oknum Personil Polda Riau Ke Propam Mabes Polri

Jakarta, Catatanriau.com - Penyidik Polda Riau dilaporkan DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Divisi Propam Mabes Polri pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025.

Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR, Yakop mengatakan, surat aduan bernomor : 007-DPN-PETIR/A.1/I/P-2025, telah teregister di sekretariat umum Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Ia menuturkan, penyidik Polda Riau dinilai tidak profesional dalam menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan penambangan tidak berizin di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami laporkan penyidik dirkrimsus polda riau ke propam mabes polri atas dugaan ketidak profesionalan penanganan laporan masyarakat," katanya, Jumat (17/01).

Dijelaskannya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) nomor B/593/X/2024/Ditreskrimsus, tanggal 18 Oktober 2024.

Ditreskrimsus Polda Riau menunjuk Ps. Kanit 3 Subdit IV AKP JH dan Ipda RH Ps.1 unit 3 Subdit IV, untuk melaksanakan penyidikan atas laporan DPN PETIR.

Hingga akhirnya pada 21 Oktober 2024, secara resmi penyidik memanggil pelapor untuk memberikan keterangan. Kemudian pada 19 November 2024 penyidik kembali melakukan pemanggilan permintaan keterangan tambahan dari saksi pelapor.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan saksi dari pihak pelapor juga sudah memberikan keterangan sesuai dengan permintaan petugas,” tuturnya.

Akan tetapi, ada keanehan menurut Yakop, dirinya diminta oleh penyidik untuk kembali mendatangi lokasi tambang yang dilaporkan. Guna mengumpulkan dokumentasi terbaru atas aktivitas tersebut.

“Disini saya heran, kenapa mesti saya selaku pelapor yang harus menyelidiki ulang kegiatan penambangan batubara dan batu split disana (Indragiri Hilir). Sedangkan temuan dan bukti permulaan sudah kami serahkan dalam laporan,” terang Yakop.

Atas kejanggalan ini, DPN PETIR mengambil sikap untuk melaporkan personil Polda Riau itu ke Propam Polri.

Terakhir, DPN PETIR berharap Divisi Propam Polri segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini. Agar personil yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.***

Laporan : Jaya



Berita Terkait +

Ormas PETIR Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan PJOK SD Negeri Disdik Pekanbaru

Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar

Teror Gaib Berujung Penipuan Seksual, Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu

Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Sebanyak 771,52 Gram

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba di XIII Koto Kampar

Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Polsek Tandun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu 19,23 Gram

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat