MENU TUTUP

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:09:34 WIB Dibaca : 169 Kali
Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang  Sama

Kampar, Catatanriau.com | Polsek Tapung Hilir kembali tangkap pelaku RI (19) warga Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir dalam kasus yang sama. Yaitu pencurian buah Kelapa sawit, Selasa (12/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.


Kali ini, pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan kijang estate PT. Buana Wira Lestari Mas Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir.

"Pelaku tertangkap tangan oleh keamanan PT Buana Wira Lestari dengan barang bukti 218 tandan buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.880 kilo gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi.

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Hendra Gunawan Hasibuan (45) karyawan PT Buana Wira Lestari. "Pelaku ini tidak sendiri melainkan bersama 4 orang lainnya yang saat itu berhasil melarikan diri,"terang Kapolsek.

Awak kejadian ini Pelapor bersama rekan-tekannya melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan. "Sesampainya di divisi 1 blok i 52 melihat orang yang sedang melangsir buah kelapa sawit kemudian mereka bersama berusaha mengamankan orang tersebut dan 4 pelaku melarikan diri dan 1 pelaku berhasil diamankan," ungkap Jupredi.

Dari penangkapan itu, bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 218. "Dan atas kejadian tersebut, Perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp,4.888.000," tambah Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut. "Usai mendapatkan laporan dari Pelapor pelaku kita Interogasi dan mengaku telah ada melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Pengadilan Negeri Bangkinang dengan nomor : 51/Pid.C /2023/PN," Kata Kapolsek.


Sementara itu, untuk pelaku 4 orang lainnya masih dalam penyelidikan. "Empat pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan kini mereka sudah masuk dalam DPO kita," tutup AKP Jupredi. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polsek Kandis Bekuk Pelaku & Penadah Pencurian Kabel Listrik di Tol Permai

Terlibat Kasus Pungli SKGR Desa Sering, EA Lurah Pangkalan Kerinci Timur Ditahan Kejari

Tim Satres Narkoba Polres Rohul Berhasil Meringkus Pengedar Ekstasi

Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Ilegal Logging

Tujuh Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Dua Belas Hari Menghilang Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

Kedapatan Miliki Narkoba, Pasangan Suami Istri Warga Singingi Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti