MENU TUTUP

Jajaran Polres Siak Kembali Menangkap Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ahad, 26 November 2017 | 13:18:59 WIB Dibaca : 3319 Kali
Jajaran Polres Siak Kembali Menangkap Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Siak (25/11/2017) -  Hanya berselang hari dari penangkapan terhadap salah satu pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kabupaten Siak, Jajaran Polres Siak berhasil membekuk tersangka di duga Pengguna dan pengedar Narkotika Jenis Shabu.

Tersangka berinisial SP alias Centong yang berusia 30 tahun, di tangkap saat sedang memakai Narkotika Jenis Shabu di Jalan Pertamina Simpang Lencang Kuning Kecamatan Kampung Dalam, Siak. Pelaku yang merupakan warga Kampung Sialang tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan, dan dari informasi masyarakat setempat pelaku tidak hanya sering memakai Shabu namun juga sering melakukan transaksi Narkotika di kawasan tersebut.

Penangkapan yang di lakukan oleh Aipda Ardiyus (Ps. Kanit Intelkam Polsek Lubuk Dalam) dan Bripka Jefri Simbolon (KSPK 2 Polsek Lubuk Dalam )itu terjadi malam hari sekitar Pukul 21.30 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, Aipda Ardiyus dan Bripka Jefri Simbolon langsung mendatangi tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan alat bukti yang saat itu ditemukan 1(satu) paket Narkotika Jenis Sabu di tangan pelaku seharga Rp. 1.200.000. Selain itu, Tim Polsek Lubuk Dalam juga mengamankan alat bukti lainya berupa 1(satu)  set alat isap Bong  terbuat dari botol teh Frestea berserta dua pipet dan kaca pirek, 3 (tiga)  mancis dan 2 (dua) unit Handphone.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku menjelaskan bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang datang ketempatnya dengan menawarkan Narkotika jenis Shabu tersebut. Namun, pelaku mengaku bahwa ia tidak mengenal orang tersebut bahkan juga tidak mengetahui namanya.

Pelaku yang dijerat Pasal Pasal 112 Jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Ttg Psikotropika, telah dibawa ke Polsek Lubuk Dalam guna penyelidikan dan pengembangan informasi lebih lanjut.



Berita Terkait +

Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata

Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Judi Online High Domino

Polisi Akan Bertindak Tegas Terkait Adanya Meja Ikan Yang Makin Menjamur

Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

Pelaku Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di Amankan Polsek Kunto Darussalam

Wagubri Puji Kinerja Irjen Iqbal Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, 77 Hari Kerja Ungkap 202,19 Kg

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Curi Sepeda Motor di KM 14 Duri LN di Ringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN & Ahli LKPP

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

2

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

3

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

4

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

5

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

6

Cabut Laporan di Polisi, Rektor Unri Segera Dapat Hadiah dari Ketua KNPI Riau