MENU TUTUP

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Sabtu, 13 November 2021 | 17:52:10 WIB Dibaca : 3757 Kali
Sering Menjual Sabu,  Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com • Dua Tersangka Pemilik Sabu diringkus, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul)  yang dikomandoi AKP Masjang Effendi, Rabu, 10 Nopember 2021 sekitar pukul 17.00 Wib.

 

"Penangkapan itu, atas perintah Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, karena  konsistennya beliau melakukan pemberantasan  Narkotika jenis Shabu," kata Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (13/11/2021).

 

Lanjutnya, kedua Pelaku MH alias Ipal dan RF alias RD,  ditangkap, di Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

 

"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, 2 Paket Narkotika jenis Sabu  1,33 gram, 23 Lembar plastik klip warna Bening, 1 Unit HP merk Redmi warna Hitam," kata AIPDA Mardiono P SH.

 

"Kemudian 1 Botol bekas Minyak rambut merk Gatsby Styling Pomade dan Uang Tunai sebesar Rp 265.000," rinci Paur Humas.

 

Terungkapnya, kasus Narkoba ini, 
Kamis 7 November 2021 Personil Sat Resnarkoba Polres mendapat informasi dari masyarakat.di Dusun Pawan Desa RTH sering transaksi Narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan beserta Empat  Personil untuk melakukan lidik.

 

Dari hasil penyelidikan Rabu, 10 November 2021 sekitar pukul 17.00 Wib Personil Sat Narkoba mengamankan seseorang yang diduga ada memiliki dan menguasa Narkoba jenis Sabu di sebuah pondok di Dusun Pawan.

 

Saat itu laki-laki yang tidak dikenal tersebut, sedang menunggu pembeli Sabu dilakukan interogasi mengaku bernama Ipal.

 

Kemudian  dilakukan penggeledahan di sekitar tempat duduknya ditemukan BB sebagaimana tersebut.

 

Kemudian mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu adalah miliknya yang diperolehnya dari  Rd.

 

Selanjutnya diakukan pencarian terhadap.Rd ditemukan sedang tidur di teras rumahnya yang jaraknya sekitar 5 lima Meter dari pondok TKP.

 

"Kemudian Tersangka  dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.***


 



Berita Terkait +

5 Terduga Perambah Hutan Kawasan HTP Desa Lubuk Gaung Diamankan Tim Gabungan Polres Bengkalis

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

Polres Pelalawan Rekonstruksi Pembunuhan Dan Pembuangan  Mayat Di Parit

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Saat Pulang Berlebaran

Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Polisi Ditusuk Gunting Saat Penangkapan di Tambang

Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja

Azmi Syahputra, Mengharap Putusan Monumental Dewas KPK Menjaga Kinerja Komisionernya

Jajaran Polres Siak Kembali Menangkap Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

2

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

3

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

4

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

5

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024

6

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas