MENU TUTUP

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Sabtu, 10 September 2022 | 11:30:20 WIB Dibaca : 1719 Kali
Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu Kedua orang terduga pelaku kini telah diamankan Polisi di Mapolsek Tapung Hulu

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Keduanya tertangkap tangan dan langsung diamankan.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Raya Sukaramai-Kasikan Desa Sumbersari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku adalah BMS (37) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, dan MA ( 38) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten kampar.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo,S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza, S.H dan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi warga di Desa Sumbersari, Kecamatan Tapung Hulu bahwa ada kendaraan yang sering melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di SPBU Desa Sumbersari tersebut.

Selanjutnya atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan diseputaran SPBU Desa Sumbersari, dan sekira pukul 15.30 WIB Kanit Reskrim dan Tim melihat satu unit mobil Colt Disel yang dicurigai keluar masuk areal SPBU Desa Sumbersari.

Saat itu Tim mengamati dan mencurigai mobil Colt disel Ps 100 Warna kuning Tanpa Nopol yang telah berulang kali keluar masuk dari SPBU dan telah terpantau oleh Tim. Setelah mobil tersebut keluar dari pengisian terakhir dari SPBU, Tim langsung melakukan pembuntutan.

Dan selanjutnya di jalan Raya Suram – Sumbersari melihat mobil Colt Disel melintas dari areal SPBU Sumbersari sehingga mobil tersebut di setop dan diamankan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan pada bak belakang mobil yang ternyata berisikan jeregen-jeregen minyak solar diduga mengangkut BBM solar bersubsidi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan didalam bak belakang mobil Colt disel Ps 100 Warna kuning Tanpa Nopol tersebut sebanyak 17 (Tujuh belas) jeregen Minyak Solar +- 500 Liter.

Menurut pengakuan pelaku bahwa cara melakukan penyalahgunaan terhadap BBM jenis Solar bersubsidi tersebut adalah dengan mengisi minyak pada tangki bawaan mobil hingga penuh, setelah itu mobil kelusr SPBU.

Pelaku menggunakan pompa sedot minyak dan menggunakan selang, setelah minyak naik dan memasukkan minyak tersebut kedalam jeregen- jeregen, selanjutnnya pelaku kembali masuk ke SPBU untuk mengisi minyak ke tangki standar bawaan mobil, begitu seterusnya sampai Jeregen jeregen yang dibawa oleh pelaku terisi penuh semua.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo, mengatakan bahwa pelaku ini menurut warga sudah meresahkan, "akhirnya pelaku berhasil kita amankan dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa, Colt disel Ps 100 Warna kuning tanpa nopol,  17  jeregen ukuran 32 Liter Berisikan BBM Bersubsidi jenis solar +- 500 Liter, set pompa sedot minyak Merk Tidak tercantum warna biru tua berikut selang minyak warna bening dan 28 (Dua puluh delapan) jeregen pelastik Kosong.

"Para pelaku sudah melanggar Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, "tegasnya.( irwan Ocu Bundo).

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Gerebek tempat pengolahan kayu hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka

Tim Lembaga Aliansi Indonesia Resmi Laporkan Kades Polak Pisang Ke Polres Inhu

JPU Kejari, Hadirkan 5 Saksi Disidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Sabu dan Ganja

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Kembali Berulah Curi Sepeda Motor, Sat Intelkam Polres Inhil Tangkap Residivis Curat Ini

Bongkar Rumah Orang Disiang Hari, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Hari Ini KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejati

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mengungkap kasus narkoba jenis sabu

2019 Ini Angka Gangguan Kamtibmas Di Polres Siak Menurun Sebanyak 67% Dibandingkan Tahun 2018 Lalu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan