MENU TUTUP

Tim Lembaga Aliansi Indonesia Resmi Laporkan Kades Polak Pisang Ke Polres Inhu

Kamis, 28 September 2023 | 09:47:37 WIB Dibaca : 1998 Kali
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Resmi Laporkan Kades Polak Pisang Ke Polres Inhu

Catatanriau.com, Inhu | Secara resmi Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Rudi Waker Purba resmi menyerahkan aduan masyarakat (Dumas) Kepihak Polisi Resor Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkait kasus dugaan penipuan rumah layak huni pada tahun 2020 yang digagas oleh oknum Kepala Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang inisial (US).

Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) diduga menjadi korban dari oknum Kades yang megiming -imingi rumah bantuan kepada warga, namun sampai saat ini belum terealisasi.

"Secara resmi sudah diserahkan kepada pihak polres Inhu berkas langsung diterima oleh KBO Reskrim Polres Inhu," Sebut Rudi kepada sejumlah Wartawan, Kamis (28/09/2023).

Dijelaskan dia, dengan adanya pungutan biaya administrasi rumah layak huni dipenuhi alat bukti sudah patut US diduga menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

"Sebab oknum tersangka ini sudah viral di media online Inhu ditambah lagi bukti bukti yang dilampirkan oleh tim  lembaga aliansi ini menurut kami sudah cukup," ucap Rudi.

Rudi pun berharap agar pihak Kepolisian segera melakukan pemeriksaan secara profesional dan terbuka untuk umum khususnya pihak Aliansi.

"Tujuannya agar oknum Kepala Desa ini menjadi suatu pelajaran dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa yang baik untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (27/09) Siang, ia membenarkan kepada awak media bahwa berkas pengaduan sudah diterima dari Tim Lembaga Aliansi Indonesia dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan sedang berjalan, akan kita lanjutkan ketingkat berikutnya sejauh ini masih dalam proses. Tentang laporan sudah resmi masuk dari lembaga Aliansi Indonesia terkait masalah yang terjadi di Desa Polak Pisang, diterima oleh KBO Reskrim polres Inhu, dan akan dilanjutkan ketingkat berikutnya," tukas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Diduga Bakar Lahan Miliknya Dengan Sengaja, P Situmorang Diamankan Ke Mapolres Siak

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Curas: Pelaku Ditangkap Setelah Pukulan Jahanam

Polres Siak Ringkus Dua Orang Pelaku Curas Modus Pecah Kaca, Begini Kornologisnya!

Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis

Polda Riau Bekuk 3 Orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera

PN Pekanbaru Gelar Sidang Terdakwa Heldy Susanti, Motifnya Gegara Rebutan Anak

Polres Inhu Raih Penghargaan Bergengsi Dari Kapolri, Ini Prestasinya

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Perkara PT Arara Abadi Kapolda Riau Digugat PTUN dan Prapid

Diduga Rugikan Negara, LSM Badai Laporkan Dua Proyek Disdik Pekanbaru ke Kejari

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan