MENU TUTUP
Pres Reles Bid Humas Polda Riau

Polda Riau Bekuk 3 Orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera

Ahad, 16 Februari 2020 | 08:29:48 WIB Dibaca : 3494 Kali
Polda Riau Bekuk 3 Orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera Polda Riau Bekuk 3 orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera

 


Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati. Sabtu (15/02/2020)

 

 

Organ Harimau Sumatera tersebut antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang Raja Hutan disimpan dalam plastik dan karung. 

 

 

Penangkapan dilakukan, Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

 

 

"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu, (15/02/2020).

 

 

Kabid Humas menjelaskan, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Inhu. Ketiga tersangka, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. 

 

 

Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor an. AT (DPO) dengan upah Rp. 2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang berinisial HN (DPO) di Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu. 

 

 

"Ketiga tersangka kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Sunarto.

 

 

Maraknya praktek Perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena motif tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp. 30 juta – Rp. 80 juta, taring harimau Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp. 2 juta per kilo di pasar gelap.

 

 

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. 

 

 

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tegasnya.(*)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Polisi Tangkap Penganiaya Warga Kelurahan Kota Lama Hingga Tewas

Perkara Kedua Merambah PT Arara Abadi Abdul Arifin Dipidana Penjara 2 Tahun Denda 2 Miliar Rupiah

Polres Kampar Ringkus Trio Pengedar Sabu di Tapung Hulu, 5 Paket Siap Edar Diamankan!

Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Turunkan Tim dan Musnahkan 66 Bocai di Peranap

Hampir Dua Tahun Jadi DPO, Polsek Batang Gansal Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Warga Muara Takus Edar Daun Ganja, Tim Ojoloyo Tangkap di Pinggir Jalan

Hari Ketiga Sidang Prapid Kasus Penambangan Ilegal, Pembuktian Dan Saksi Saksi

Tim Kuasa Hukum AF Tagih Janji Kejari Pelalawan Umumkan TSK Lain Kasus BUMD Tuah Sekata

Polsek Siak Hulu Amankan Pria Terduga Penggelapan Dalam Jabatan

Satu Orang Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Kegiatan Pembangunan Fiktif di Desa Tanjung Karang 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat