MENU TUTUP
Pres Reles Bid Humas Polda Riau

Polda Riau Bekuk 3 Orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera

Ahad, 16 Februari 2020 | 08:29:48 WIB Dibaca : 3205 Kali
Polda Riau Bekuk 3 Orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera Polda Riau Bekuk 3 orang Kurir Perdagangan Gelap Kulit Dan Organ Harimau Sumatera

 


Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati. Sabtu (15/02/2020)

 

 

Organ Harimau Sumatera tersebut antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang Raja Hutan disimpan dalam plastik dan karung. 

 

 

Penangkapan dilakukan, Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

 

 

"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu, (15/02/2020).

 

 

Kabid Humas menjelaskan, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Inhu. Ketiga tersangka, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. 

 

 

Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor an. AT (DPO) dengan upah Rp. 2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang berinisial HN (DPO) di Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu. 

 

 

"Ketiga tersangka kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Sunarto.

 

 

Maraknya praktek Perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena motif tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp. 30 juta – Rp. 80 juta, taring harimau Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp. 2 juta per kilo di pasar gelap.

 

 

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. 

 

 

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tegasnya.(*)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Terkait Pemberitaan Mesin Ikan Dan Kupu-Kupu, Kapolsek Pinggir: Akan kami check informasi dari anda

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan peredaran 5000 Gram Shabu-shabu

Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku KDRT, Ini Kronologis Kejadiannya

Akibat Lamarannya Ditolak, Pria di Rohul Ini Nekat Dodos Ayah Dari Pujan Hatinya Hingga Tewas

Bekerjasama Dengan Polsek Tapung Hilir, Polsek Kandis Ringkus Komplotan Curanmor & Penadahnya

Tiga Pelaku Curanmor Dan Seorang Penadah Diringkus Polres Inhu, Begini Kronologisnya

Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Penjual Nomor Judi Togel Diciduk Satreskrim Polres Kampar Dibelakang Pabrik Karet Salo Timur

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

4

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

5

Rusak Parah, Warga Kampar Minta Pemerintah Lebih Peduli

6

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Polsek Minas bersama IPMKM Hadir di SMK N 1 Minas