MENU TUTUP

Polisi Tangkap Penganiaya Warga Kelurahan Kota Lama Hingga Tewas

Jumat, 19 Maret 2021 | 20:08:57 WIB Dibaca : 2480 Kali
Polisi Tangkap Penganiaya Warga Kelurahan Kota Lama Hingga Tewas


ROHUL, CATATANRIAU.COM |  Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban yang berinisial MD (21) laki-laki
meninggal dunia di puskemas Kota Lama, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Kunto Darussalam, Polisi menangkap pelaku SR (27) di rumahnya, tepatnya di perumahan Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. (18/03/ 2021) sekitar pukul 09.00 wib.

 

Kapolres Rokan Hulu, melalui Kapolsek Kunto Darussalam, menerangkan kronologi Kejadian penganiayaan ini berasal dari unsur sakit hati, yang mana pelaku sakit hati kepada korban karena pelaku memergoki korban dan istrinya sedang berduaan di dalam kamar korban, yang pintu kamarnya terkunci dari dalam." Ujar Kapolsek yang dirilis oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap.

 

Melihat pintunya terkunci dari dalam maka sipelaku langsung mendobrak pintu kamar, setelah pintu kamar terbuka, pelaku yang sudah emosi langsung menusuk perut korban menggunakan pisau sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan luka robek.

 

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak. SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Penganiayaan di perumahan Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kapolsek langsung turun ke Tempat Kejadian Pertama (TKP)   bersama dengan Kanit Reskrim dan Anggota Polsek.

 

"Setibanya di TKP kita dapati korban dalam keadaan sekarat dan berlumuran darah, pada saat itu juga korban kita larikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis, namun sampai ke Puskesmas korban tidak bisa tertolong lagi." Kata Kapolsek.

 

Kanit Reskrim beserta anggota dan bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap pelaku, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan membawa ke Polsek Kunto Darussalam bersama barang bukti sebilah pisau guna proses lebih lanjut.

 

Di hadapan penyidik tersangka  mengakui semua perbuatannya yaitu melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau dengan motif sakit hati.

 

Dari keterangan pelaku ternyata korban  juga merupakan kawan akrab tersangka, dan sudah hampir dua bulan menumpang di rumah tersangka, namun tersangka tidak ada rasa curiga terhadap korban.

 

Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Kunto Darussalam dan pasal yang disangkakan yaitu Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana." Ucap Kapolsek.***


 



Berita Terkait +

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi

Pengedar Dan Pemakai Sabu Diciduk Polisi

TMP Laporkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kasus Pornografi Ke Polres Pelalawan

Ketua Komunitas Motor Ini Cabuli 40 Anak di Bengkalis, Paksa Korban Lakukan Oral Seks

Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Perawang Ditangkap Polsek Tualang

Tim Kuasa Hukum AF Tagih Janji Kejari Pelalawan Umumkan TSK Lain Kasus BUMD Tuah Sekata

Satnarkoba  Tangkap Pengedar Narkotika Sabu Di Desa Lubuk Kembang Sari

Cabuli Siswinya, Oknum Guru Honorer Ditangkap Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rohul

Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Pengeroyokan di PT KTU, Satu Diantaranya Masih Berstatus Pelajar 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan