MENU TUTUP

Polisi Tangkap Penganiaya Warga Kelurahan Kota Lama Hingga Tewas

Jumat, 19 Maret 2021 | 20:08:57 WIB Dibaca : 2858 Kali
Polisi Tangkap Penganiaya Warga Kelurahan Kota Lama Hingga Tewas


ROHUL, CATATANRIAU.COM |  Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban yang berinisial MD (21) laki-laki
meninggal dunia di puskemas Kota Lama, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Kunto Darussalam, Polisi menangkap pelaku SR (27) di rumahnya, tepatnya di perumahan Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. (18/03/ 2021) sekitar pukul 09.00 wib.

 

Kapolres Rokan Hulu, melalui Kapolsek Kunto Darussalam, menerangkan kronologi Kejadian penganiayaan ini berasal dari unsur sakit hati, yang mana pelaku sakit hati kepada korban karena pelaku memergoki korban dan istrinya sedang berduaan di dalam kamar korban, yang pintu kamarnya terkunci dari dalam." Ujar Kapolsek yang dirilis oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap.

 

Melihat pintunya terkunci dari dalam maka sipelaku langsung mendobrak pintu kamar, setelah pintu kamar terbuka, pelaku yang sudah emosi langsung menusuk perut korban menggunakan pisau sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan luka robek.

 

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak. SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Penganiayaan di perumahan Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kapolsek langsung turun ke Tempat Kejadian Pertama (TKP)   bersama dengan Kanit Reskrim dan Anggota Polsek.

 

"Setibanya di TKP kita dapati korban dalam keadaan sekarat dan berlumuran darah, pada saat itu juga korban kita larikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis, namun sampai ke Puskesmas korban tidak bisa tertolong lagi." Kata Kapolsek.

 

Kanit Reskrim beserta anggota dan bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap pelaku, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan membawa ke Polsek Kunto Darussalam bersama barang bukti sebilah pisau guna proses lebih lanjut.

 

Di hadapan penyidik tersangka  mengakui semua perbuatannya yaitu melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau dengan motif sakit hati.

 

Dari keterangan pelaku ternyata korban  juga merupakan kawan akrab tersangka, dan sudah hampir dua bulan menumpang di rumah tersangka, namun tersangka tidak ada rasa curiga terhadap korban.

 

Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Kunto Darussalam dan pasal yang disangkakan yaitu Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana." Ucap Kapolsek.***


 



Berita Terkait +

Maling Televisi Milik Dinas Pariwisata Kab.Siak Ini Tak Berkutik Saat Digelandang Ke Mapolsek Siak

Polsek Pasir Penyu Grebek 2 Lokasi, 2 Tersangka Narkoba Diamankan

Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Tipikor di Kuansing Sayangkan Papan Nama Yang Bertuliskan Terdakwa

Miliki Sabu, Zulhendra Kembali Ditangkap

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu ini Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

Polres Kampar Dibantu Polda Riau Berhasil Amankan BB Kasus Pembunuhan Wanita di Tapung

Guru SMKN 1 Minas Tewas, Menjadi Korban Tabrak Lari Truck Tanki CPO

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat