MENU TUTUP

Polres Kampar Dibantu Polda Riau Berhasil Amankan BB Kasus Pembunuhan Wanita di Tapung

Selasa, 15 Juni 2021 | 22:03:56 WIB Dibaca : 2997 Kali
Polres Kampar Dibantu Polda Riau Berhasil Amankan BB Kasus Pembunuhan Wanita di Tapung Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank 

(Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

 

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

 

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,”terang Teddy.

 

“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,”lanjutnya.

 

Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

 

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya.***


 



Berita Terkait +

Tim Kejari Pelalawan Tangkap Terpidana Cabul Anak

Pelaku Dua Bersaudara Ditangkap Personil Polsek Tandun, Ternyata Ini Kasusnya

Polres Rohul Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan

2 Pelaku Pengeroyokan Yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap Polsek Siak Hulu

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

Mak Gadi Si-Bandar Narkoba Yang Pernah Divonis Hakim Tak Bersalah Kini Kembali Ditangkap Polres Inhu

Mantan Pejabat PD Tuah Sekata Ditahan Kejari Ancaman Diatas 5 Tahun

MMA Pelaku Anak Pembunuh IA Dijatuhkan Vonis 7 Tahun

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Kembali Mengungkap Kasus TP Narkoba Jenis Shabu

Seorang Istri Yang Teraniaya Menghabisi Nyawa Suaminya Sendiri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

2

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

3

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi

4

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

5

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

6

Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa