MENU TUTUP

Miliki Setengah Kilo Diduga Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

Jumat, 16 April 2021 | 10:33:52 WIB Dibaca : 1881 Kali
Miliki Setengah Kilo Diduga Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Rabu (14/02/2021) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin, menangkap  seorang pengedar narkoba dan berhasil amankan 2 Paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 500 gram. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH, Rabu (14/04/2021) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

 

Diterangkannya awal pengungkapan ini dilakukan oleh personel Resnarkoba Polres Siak, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Indah Kasih Gang Utama IV Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

 

"Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Saya langsung memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 22.30 WIB Personil Satresnarkoba polres Siak mendapati dan mengamati satu orang pria yang sedang berada didalam rumahnya yang mana pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat," terang AKP Jailani. 

 

Lanjut AKP Jailani menjelaskan bahwa ketika itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama  ET (40) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 paket kecil ditemukan dikantong sebelah kanan tersangka dan 1 paket besar ditemukan didalam tas milik ET.

 

"Dari pemeriksaan dan interogasi terhadap ET dia mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu tersebut miliknya, yang mana barang tersebut ia peroleh dari RI (DPO) yang sekarang masih kita lidik keberadaannya," ucap AKP.Jailani. 

 

Lebih jauh dipaparkannya bahwa Satres Narkoba Polres Siak akan terus menyelidiki dan mengembangkan terkait kasus narkoba tersebut. 

 

 

"Kita tak henti menghimbau kepada masayarakat Kabupaten Siak agar menjauhi yang namanya narkoba, jangan sampai ada yang terlibat didalamnya, apabila ada yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung tentang adanya tindak pidana penyalahgunaaan narkotika agar melaporkan kepada pihak kepolisian, Jauhi Narkoba, Sayangi Keluarga," tutup AKP Jailani.***


 



Berita Terkait +

"Berantai" 2 Orang Pengedar Narkotika di Siak Tertangkap, 1 DPO.

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab Ini Diringkus Polsek Lirik

Penyelewengan ADD Tahun 2018 Kades Sei Upih Ditahan Kejari

Kurir Shabu Di Kota Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi

SP Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang Ini

Diduga Jual Nomor Judi Togel di Kedai Tuak, Pelaku Diciduk Polsek Tapung Hilir

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika Sabu di Ukui

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

5

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

6

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu