MENU TUTUP

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:03:45 WIB Dibaca : 5784 Kali
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

INHU, CATATANRIAU.COM | Lagi, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini, Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus tak manusiawi dan tak bermoral itu, bahkan lebih bejat.

Pasalnya, seorang laki-laki paruh baya, AA (42) warga salah satu desa di Kecamatan Lirik, tega mencabuli dan bersetubuh dengan anak temannya, tidak hanya 1 orang, pelaku tega menggagahi dua kakak beradik yang masih dibawah umur.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kapolsek Lirik,  AKP Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H dalam konferensi pers di Mapolsek Lirik, Selasa 6 Maret 2023 sore menjelaskan secara detail kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku.

Dijelaskan Kapolsek, Sabtu 4 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, disebuah kebun, kakak kandung korban, sebut saja Melati (16) mengadu ke temannya *S* jika ia dan adik kandungnya, Mawar (15) telah dicabuli dan disetubuhi oleh AA. Teman akrab orang tuanya, bahkan pelaku sering menginap dirumah korban.

Saat itu, Melati minta tolong pada *S* agar melaporkan kejadian yang dialami dua beradik itu ke polisi. Selanjutnya *S* memberi tahu hal tersebut kepada perangkat desa setempat. Perangkat desa menyampaikan berita tak enak itu pada orang tua korban.

Tentu saja orang tua korban naik pitam, sore itu juga orang tua korban melapor ke Mapolsek Lirik. Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H dan anggotanya untuk turun kelapangan mengamankan pelaku.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku AA berhasil diamankan tim tak jauh dari rumah korban. Ketika di lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik , AA hanya mengakui mencabuli saja , dan korban yg di bawah umur tsb  juga anak teman baiknya. Saat ini Pelaku sdh diamankan di Polsek Lirik Polres Inhu.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Siak Ringkus 3 Orang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis

Penyelewengan ADD Tahun 2018 Kades Sei Upih Ditahan Kejari

Ketua KNPI Riau Sorot Penyidik Ditreskrimsus, Larshen Yunus: Plt Bupati Kuansing Segera Kami Laporkan!

PATROLI PENGECEKAN AKTIVITAS PETI DIALIRAN SUNGAI BATANG KUANTAN KEC.BENAI

Kapolsek Kuantan Hilir Pimpinan Langsung Oprasi Penertiban Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Terlibat Narkoba Satu Warga Air Tiris di Ringkus Satresnarkoba Kampar

Polres Pelalawan Proses Dugaan Pencurian Sawit Limpahan Polda Riau

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

Polisi Lakukan Lidik Atas Pelaku Pembakaran Lahan Di Kepulauan Meranti

Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Penyimpangan Blanko Bapenda Riau, PETIR Minta Herman Diperiksa

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud