MENU TUTUP

Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:09:19 WIB Dibaca : 3150 Kali
Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Gabungan Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba diamankan Tim Sus di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, didaerah Kecamatan Bengkalis.

 

Adapun MS alias S (28th) warga Jalan Asallam, Desa Kepalapati, Kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Sus pada Hari Minggu (23/8/2020) sekira pukul 21:00 wib, sedangkan MR alias A (31th) warga Jalan Sudirman, Gang Flora, Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diamakan Tim Sus pada Hari Senin (24/8/2020) sekira pukul 08:00 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba AKP. Syahrizal. SE. MH, MSi menjelaskan Kronologi penangkapan terhadap kedua diduga tersangka tersebut.

 

Pada Hari Minggu (23/8/2020) sekira pukul 20:00 wib, Tim Sus Polres Bengkalis melaksanakan patroli lidik diseputar Jalan Lembaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan melihat MS disekitar komplek perumahan Jalan. lembaga, Tim pun segera melakukan penggeledahan dan mendapati 1 buah kaca pirex yang berisi 1 paket diduga Narkoba Jenis Sabu dan 1 unit hp milik tersangka MS, pada saat di introgasi MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial MR.

 

Kemudian pada Hari Senin (24/8/2020) Tim melakukan pengembangan Atas tersangka MR disebuah rumah di Jalan Kelapapati Darat, Gamg Said Toah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan segera mengamankan MR, dari MR Tim Menyita 1 unit hp, dan 1 unit sepeda motor merk Satri FU, tersangka MR pada saat di introgasi oleh Tim pun mengakui Mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya U.

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berhasil diamakan sejumlah barang bukti berupa 0,12 gram diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 unit hp, dan 1 buah kaca pirex, yang diamakan dari tangan MS, dan 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor merk Satria FU dari tangan MR.

 

"Benar adanya penangkapan kedua orang Pria yang diduga adalah jaringan pengedar sabu di wilayah Bengkalis, dan saat ini kedua tersangka telah diamakan ke Polres Bengkalis, guna proses hukum lebih lanjut," Ujar Kasat Narkoba.(*)




Berita Terkait +

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR

Polsek Tambang Berhasil Giring Pelaku Curat Ke Mapolsek, Begini Nasib Mereka

Diduga Pencurian Buah Sawit PT Serikat Putra, Mobil Patroli PT BGN Disandera Warga Desa Sialang Godang

Polres Siak Berhasil Membekuk 4 Orang Pelaku Eksploitasi Anak

Z Diamakan Polisi di Duri Saat Kedapatan Membawa Sabu

Modus Pinjam Motor Teman, Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

Perkara PT Arara Abadi dan Masyarakat Adat Batin Sangeri Menuju Babak Baru, Dua Orang Tersangka Ditahan Polres Pelalawan

Lurah Mempura “Terciduk” sedang Pesta Narkoba  Jenis Shabu,

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Shabu dari Malaysia

Polres Siak Amankan Warga Kandis Pelaku Ujaran Kebencian Di Medsos

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak