MENU TUTUP

Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:09:19 WIB Dibaca : 3471 Kali
Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Gabungan Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba diamankan Tim Sus di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, didaerah Kecamatan Bengkalis.

 

Adapun MS alias S (28th) warga Jalan Asallam, Desa Kepalapati, Kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Sus pada Hari Minggu (23/8/2020) sekira pukul 21:00 wib, sedangkan MR alias A (31th) warga Jalan Sudirman, Gang Flora, Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diamakan Tim Sus pada Hari Senin (24/8/2020) sekira pukul 08:00 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba AKP. Syahrizal. SE. MH, MSi menjelaskan Kronologi penangkapan terhadap kedua diduga tersangka tersebut.

 

Pada Hari Minggu (23/8/2020) sekira pukul 20:00 wib, Tim Sus Polres Bengkalis melaksanakan patroli lidik diseputar Jalan Lembaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan melihat MS disekitar komplek perumahan Jalan. lembaga, Tim pun segera melakukan penggeledahan dan mendapati 1 buah kaca pirex yang berisi 1 paket diduga Narkoba Jenis Sabu dan 1 unit hp milik tersangka MS, pada saat di introgasi MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial MR.

 

Kemudian pada Hari Senin (24/8/2020) Tim melakukan pengembangan Atas tersangka MR disebuah rumah di Jalan Kelapapati Darat, Gamg Said Toah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan segera mengamankan MR, dari MR Tim Menyita 1 unit hp, dan 1 unit sepeda motor merk Satri FU, tersangka MR pada saat di introgasi oleh Tim pun mengakui Mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya U.

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berhasil diamakan sejumlah barang bukti berupa 0,12 gram diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 unit hp, dan 1 buah kaca pirex, yang diamakan dari tangan MS, dan 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor merk Satria FU dari tangan MR.

 

"Benar adanya penangkapan kedua orang Pria yang diduga adalah jaringan pengedar sabu di wilayah Bengkalis, dan saat ini kedua tersangka telah diamakan ke Polres Bengkalis, guna proses hukum lebih lanjut," Ujar Kasat Narkoba.(*)




Berita Terkait +

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Wanita Parubaya Ditangkap Polisi Dalam Kasus Judi Togel di Siak Hulu

Kedapatan Nyuri 3 Tim Rokok, Pasutri Warga Dayun Siak Diamankan Polsek Tapung Hilir

Tak Jera, Dua Kali Masuk Bui Kasus Narkoba, Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Miliki 9 Paket Sabu 2 Pria Muda di Jalan Duri Diringkus Polisi

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi

Bandar Togel Di Tandun Ditangkap Polisi

Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Terkait Tindak Pidana Narkotika

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan