Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi
Kamis, 06 Februari 2020 | 11:30:20 WIB Dibaca : 2726 Kali
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak.
SIAK - YS alias Man pria paruh baya kelahiran Pekanbaru 12 Juni 1976 silam, dia dicokok Polisi saat tengah berada di kediamannya yang ada di Jalan Pipa Caltex, RT 014 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 23:45 WIB kemarin malam.
Bukan tanpa sebab, Man ditangkap lantaran dari tangannya Polisi berhasil mengamankan barang haram berupa empat paket Shabu-shabu siap edar dengan berat 5,15 Gram.
"Selain itu kita juga mengamankan 1 Unit HP Nokia warna hitam milik tersangka beserta uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagai barang bukti," Ungkap Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK kepada Wartawan, Kamis (06/02/2020) siang.
Dijelaskan Kapolres penangkapan terhadap Man ini atas dasar laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka tersebut sering terjadi transaksi Narkotika.
"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut." Ungakap Kapolres mengisahkan.
Kemudian lanjut dia, sekira pukul 20.30 WIB team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung menuju TKP di Jalan Pipa Caltex tersebut.
"Kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisal YS Alias MAN didalam rumah tersebut dan kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan juga Barang Bukti yang disebutkan diatas." Jelasnya.
Setelah itu kata Kapolres, pihaknya pun langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka tersebut mengakui bahwa Narkoba itu didapatkan olehnya dari seseorang yang biasa dipanggilnya dengan Panggilan IL dari pekanbaru.
"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)
Laporan : Idris Harahap
Editor. : Redaksi