MENU TUTUP

Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:30:20 WIB Dibaca : 2726 Kali
Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

 


SIAK - YS alias Man pria paruh baya kelahiran Pekanbaru  12 Juni 1976 silam, dia dicokok Polisi saat tengah  berada di kediamannya yang ada di Jalan Pipa Caltex, RT 014 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan  Tualang, Kabupaten  Siak, Riau, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 23:45 WIB  kemarin malam.

 

 

Bukan tanpa  sebab, Man ditangkap lantaran dari tangannya  Polisi berhasil mengamankan barang haram berupa empat paket Shabu-shabu siap edar dengan berat 5,15 Gram.

 

 

"Selain itu kita juga mengamankan 1 Unit HP Nokia warna hitam milik tersangka beserta uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagai  barang bukti," Ungkap Kapolres  Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK kepada Wartawan, Kamis (06/02/2020) siang.

 

 

Dijelaskan  Kapolres  penangkapan  terhadap Man ini atas dasar laporan  dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka tersebut sering terjadi transaksi  Narkotika.

 

 

"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut." Ungakap Kapolres  mengisahkan. 

 

 

Kemudian lanjut dia, sekira pukul 20.30 WIB team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung menuju TKP di Jalan Pipa Caltex tersebut. 

 

 

"Kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisal  YS Alias MAN didalam rumah tersebut dan kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan juga Barang Bukti yang disebutkan diatas." Jelasnya. 

 

 

Setelah itu kata Kapolres, pihaknya pun langsung  melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka tersebut mengakui bahwa Narkoba itu didapatkan olehnya dari seseorang yang biasa dipanggilnya dengan Panggilan IL dari pekanbaru. 

 

 

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap 

 

Editor.     : Redaksi 



Berita Terkait +

Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 1,27 Gram Sabu Diamankan

Pelaku Curas Tembak & Bakar Mobil Korban Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Polsek Bonai Darussalam Amankan Seoang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Anton Hidayat SH Ajukan Somasi Sejumlah Oknum Perambah Ribuan Hektar Lahan Tahura di Minas

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Kantongi Sabu, IRT Ini Dibekuk Polisi

Polres Inhu Cokok 4 Pelaku Begal Jalan Raya Rengat - Pematang Reba, Begini Kronologisnya

KNPI Riau Dukung Direktur Reskrimsus Polda, Panggil Pelaku Ujaran Kebencian yang Menolak Bakal Calon Gubernur M Nasir

Putusan Kasasi Divonis 3 Tahun Kejari Pelalawan Eksekusi Mantan Bendes Sungai Solok

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan