MENU TUTUP

4 Orang Pelaku Curanmor di Sabak Auh Diringkus Polres Siak

Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:35:48 WIB Dibaca : 4891 Kali
4 Orang Pelaku Curanmor di Sabak Auh Diringkus Polres Siak Para pelaku curanmor diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM |  4 Orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda dua merek Honda Supra X 125 di bekuk tim Reskrim Polsek Sabak Auh, Polres Siak.

 

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK Melalui PS Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Selasa (11/08/2020) dalam rilisnya menyampaikan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian ini atas ada laporan dari MS warga Kampung Belading.

 

"MS melapor ke Mapolsek Sabak Auh pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020, sekitar pukul 17:30 WIB, bahwa telah terjadi perkara pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda type: Supra x 125 dengan No Pol: BM 5596 YO no rangka: MH1JB01178K-047686 No mesin: JB01E-1047672 warna Hitam, yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 sekitar pukul 08:00 Wib, bertempat di pasar Minggu, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak," terangnya.

 

Selanjutnya Dedek juga menjelaskan, setelah mendapat keterangan dari Saksi I yaitu Istri Korban (MS), dengan mengumpulkan informasi lainnya tim Polsek Sabak Auh melakukan pencarian terhadap pelaku Curanmor dan Kendaraan yang hilang.

 

Sambung Dedek, Kronologis Penangkapannya seperti ini, Setelah pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekira pukul 17:30 Wib diduga pelaku an DS alias D berhasil ditangkap bersama barang bukti Sepeda Motor yang hilang. Pelaku tidak sendiri, ternyata bersama RIE dan ditangkap pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020, sekira pukul 15:30 wib.

 

"Terkait DSU dan R yang turut membantu dalam melakukan pencurian dengan pemberatan atau turut membantu dalam pertolongan jahat juga sudah diamankan," terangnya.

 

Tambah Dedek, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perkara pencurian Sepeda motor sesuai Laporan MS di Mapolsek Sabak Auh, tanggal 07 Agustus 2020, dan barang bukti saat ini sudah diamankan. Pungkasnya (rilis)




Berita Terkait +

Seorang Pelaku Curanmor & 2 Orang Pnadah Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

Empat Orang Peria Pelaku Ilegal Taping Milik PT BOB Di Minas, Berhasil Diringkus Polisi

Gondol Ratusan Kilo Almunium Kabel PT. CPI Komplotan Maling Diringkus Polisi

Polsek Siak Hulu Olah TKP Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api Di Rohul, 4 Pelaku Ditangkap

Jajaran Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Polisi RW & Personil Polsek Rambah Hilir Tangkap Perempuan Asal Aceh Barat, Ini Kasusnya

Prihal Isi BBM, JG Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Kapolsek Batang Cenaku Turun Tangan, Dua Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

Gerak Cepat! Koord 3 Polsek, Minas, Kandis & Rumbai Ringkus Pelaku Curas Sajam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

3

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

4

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

5

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

6

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB