MENU TUTUP

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:01:44 WIB Dibaca : 593 Kali
Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

Pekanbaru, Catatanriau.com - Kasus Penganiayaan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, telah ditangani oleh Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak dengan Cepat dan Profesional.

Larshen Yunus, selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak atas Penanganan Kasus tersebut.

"Kita sangat mengapresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak atas Penanganan Kasus Penganiayaan ini. Kita berharap bahwa Penanganan Kasus ini dapat menjadi contoh bagi Penanganan Kasus-Kasus lainnya di Provinsi Riau," kata Larshen Yunus dalam siaran persnya.

Kasus Penganiayaan ini bermula ketika korban inisal R, dihubungi oleh rekannya berinisial A untuk mengangkut buah Kelapa Sawit segar milik beberapa orang. Saat korban bersama A dan S menuju Peron di Pasar Minas, mereka dicegat oleh beberapa orang yang tidak dikenal. A dan S berhasil melarikan diri, namun korban R tertangkap dan mengalami serangkaian tindakan kekerasan.

Uban Panjaitan, Pelaku Penganiayaan, telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan Ancaman Hukuman Penjara selama 5 tahun.

Kapolres Siak, AKBP Eka Arindy Putra SH S.IK M.SI, menjelaskan bahwa Kasus tersebut telah ditangani dengan Cepat dan Profesional oleh Tim Opsnal Polres Siak.

"Kami telah melakukan Penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan Tersangka. Kasus ini akan kami Proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Siak.

Larshen Yunus juga menambahkan bahwa kasus tersebut menjadi Pengingat akan Pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat (Kamtibmas).

"Kita harus selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat. Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di Provinsi Riau," kata Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.

Terakhir, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu tegaskan, bahwa pihaknya siap sedia menjadi Mata, Hati dan Telinga dari Masyarakat. Karena, dari dulu sampai saat ini, Senin (10/2/2024) DPD KNPI Provinsi Riau dan Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN) selalu setia Berkhidmat di Garis Perjuangan Rakyat.

"Sekali lagi kami sampaikan rasa Terimakasih dan Hormat buat Kakanda Kapolres Siak maupun Kakanda Kasat Reskrim Polres Siak, karena sudah terbukti Cepat, Sigap dan PRESISI dalam menangani Kasus tersebut. Prinsipnya tetap sama, bahwa Semangat Supremasi Hukum harus terus dijalankan. Benar katakan Benar dan Salah katakan Salah! Hidup ini harus menjadi Berkat bagi semua Insan Ciptaan Tuhan, amin" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Rujukan:

- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 170 tentang Pengeroyokan
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Penyelidikan dan Penuntutan terhadap Tindak Pidana.(Rls/KNPI).



Berita Terkait +

10 Bulan DPO, Pelaku Pencurian Kabel Milik PT PHR di Ringkus Polsek Tapung

Polda Riau Ungakap Pelaku Pemerasan Pengusaha Sembako Yang Viral di Medsos

Warga DK.2 Skp.E Berhasil Diringkus Polres Rohul, Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

PTUN Putuskan Tergugat Cabut IUP- B PT PKS,  Dipertanyakan Izin Panen Kayu Di Objek Perkara 

MMA Pelaku Anak Pembunuh IA Dijatuhkan Vonis 7 Tahun

Asyik Pesta Shabu-shabu, 3 Pria Diringkus Polsek Siak Hulu

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan

Team Opsnal Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Jawa Duri

Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Beraksi! 0,74 Gram Sabu dan 4,50 Gram Ganja Diamankan!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

3

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

4

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

5

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja

6

Polisi Bongkar Budidaya Ganja di Perumahan Siak Hulu, 4 Batang Tanaman Disita