MENU TUTUP

Polda Riau Ungakap Pelaku Pemerasan Pengusaha Sembako Yang Viral di Medsos

Senin, 27 April 2020 | 22:01:30 WIB Dibaca : 2847 Kali
Polda Riau Ungakap Pelaku Pemerasan Pengusaha Sembako Yang Viral di Medsos


PEKANBARUCATATANRIAU.COM | Di saat pemerintah Kota Pekanbaru fokus dalam penanganan penyebaran Covid 19 dan pemberlakuan PSBB. Di hebohkan viralnya aksi premanisme yang dilakukan sekolompok orang yang mengatasnamakan SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) memeras pengusaha di Pergudangan Avian Jl Arengka Payung Sekaki Pekanbaru yang sedang melakukan proses bongkar minyak yang dikirim dari Medan.

 

Para preman mematok uang Rp 1 Juta, bila tidak dikabulkan maka proses bongkar muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk bila tidak diberikan upah sesuai permintaan untuk menakuti-nakuti pengurus gudang.

 

 

 

Pihak perusahaan yang merasa keberatan dengan ulah preman tersebut merekam video detik-detik bongkar muat dihentikan dan membagikannya ke facebook, Sabtu (25/4/2020) dan seketika video berdurasi 2 menit 48 detik itu menjadi viral di media sosial (medsos), hingga pada Ahad Siang  (26/4/2020), video tersebut telah dibagikan 341 kali di facebook dan di beberapa Group WhatsApp.

 

 

“Kami selaku pengusaha, sangat resah terhadap tindakan pemerasan terhadap pelaku usaha di Pergudangan tsb. Cara mematok upah bongkar muat dan mengancam karyawan gudang.

 

 

Tolong menjadi perhatian petugas penegak hukum di Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Kami pelaku usaha sudah sangat susah bertahan di tengah gempuran wabah virus Covid 19 ditambah lagi tindakan pemerasan ini,” sambungnya.

 

 

Terkait video pemerasan yang viral ini, "Satgas Gakkum Dit Reskrimum Polda Riau yang dibentuk dalam penanganan penyebaran Covid-19 setelah mendapat info tersebut langsung  menelusuri dan mengambil tindakan cepat dengan mengamankan 3 orang yang diduga pelaku premanisme dalam video tersebut” Kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (27/4/2020).

 

 

Dit Reskrimum Polda Riau menetapkan dua orang tersangka atas kasus pemerasan yang viral di Medsos yang terjadi di Pergudangan Avian Jl Arengka Payung Sekaki Pekanbaru. Kedua orang tersangka tersebut yakni Pengurus SPTI Tampan berinisial JH (52) dan ES (36).

 

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya, Senin malam.

 

 

Sementara, untuk satu orang anggota SPTI lainnya yang sempat diamankan polisi untuk dimintai keterangan yakni BS (48), statusnya masih saksi.

 

 

 

Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video yang berisi video tidak boleh bongkar barang Karena tdk penuhi permintaan upah 1 jt dan ancaman akan bakar truk.

 

 

Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan Peran tersangka JH sebagai orang yang melarang pengurus gudang utk bongkar minyak goreng dalam truk Tronton R-10 bila tidak dilakukan oleh tenaga bongkar yang dikelola serikat pekerja dan meminta uang upah bongkar sebesar Rp 1.000.000 dan tdk boleh di tawar,” ungkapnya.

 

 

Sedangkan peran tersangka ES  adalah orang yang mengancam akan membakar truk utk menakuti pengurus gudang agar menuruti permintaan upah bongkar yang diminta para pelaku.

 

 

“Menurut keterangan tersangka JH Uang hasil pemerasan di serahkan ke PAC SPTI Tampan sebesar Rp 500.000 dan  Rp 500.000 Pengurus Kota Pekanbaru, dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman,” kata Dir Reskrimum Polda Riau.

 

 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 Jo 55 KUHP Subs 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.(ptr)




Berita Terkait +

Tewasnya Santri, Unit Reskrim Kunto Darussalam Tetapkan Penjaga Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Bukannya Mendidik, Seorang Ayah di Duri Ini Malah Gerayangi Putrinya Sendiri

Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu

Alamak! Dugaan Kasus Perselingkuhan di Inhu Malah Berujung Jadi Percobaan Pemerasan Rp 50 Juta

Polsek Lirik Ringkus Gembong Curanmor Resedivis Kasus Curat

Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bangkinang

Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Astaga! Kakek Tua Tukang Urut Di Perawang Siak Ini Nekat Cabuli Gadis Pasien Urutnya

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release Penangkapan 4 Orang Diduga Sindikat Pencurian Besi Chevron

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda

2

Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

3

Hari Kartini: Menggugah Inspirasi dan Kemandirian Perempuan Indonesia

4

Kontroversi Penunjukan PJ Ketum HIMAROHU-RIAU: PMPT Minta MUBES Dilaksanakan

5

Anton ST.MM Antusias Mengikuti Pawai Ta'aruf MTQ Di Kota Dumai

6

Munculnya Nama Para Calon Bupati Rohul, Ini Tanggapan Dari Politisi Ramlan Lubis