MENU TUTUP

Polsek Kelayang Ringkus Dua Pengedar Sahbu Saat Lakukan Transaksi Didalam Sarang Walet

Kamis, 30 November 2023 | 14:51:36 WIB Dibaca : 3929 Kali
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pengedar Sahbu Saat Lakukan Transaksi Didalam Sarang Walet

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau dan jajaran Polsek sepertinya akan menyikat habis para pemain narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Hampir setiap hari, Satres Narkoba Polres Inhu mengungkap kasus peredaran narkoba.

Polsek Kelayang, tidak mau ketinggalan, Senin 28 November 2023 sore, pukul 16.00 WIB, meringkus 2 laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu, DC alias Daud (43) warga Desa Lubuk Sitarak dan JK alias Joni (39) juga warga Desa Lubuk Sitarak.

Kedua laki-laki itu dibekuk ketika sedang bertransaksi sabu-sabu disebuah gudang atau sarang burung walet, di Dusun III, Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 30 November 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kelayang dengan barang bukti, 2 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor,

Dikatakan Misran, pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, Selasa 28 November 2023, pukul 14.00 WIB, jika disalah satu gudang atau sarang burung walet, di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H bersama sejumlah personel Reskrim Polsek Kelayang, langsung menuju Desa Lubuk Sitarak untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.40 WIB, tim tiba di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Namun, dua orang laki-laki yang sedang berada didalam gudang sarang burung walet itu mengetahui kedatangan tim, langsung mengunci semua pintu gudang. Tim berusaha membuka paksa gudang yang sudah dikepung itu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, gudang berhasil dibuka, tim mengamankan dua orang laki-laki, DC alias Daud dan JK alias Joni. Dari tangan kedua laki-laki itu, ditemukan 1 bungkus plastik klep ukuran sedang, diduga sabu-sabu dengan berat kotor, 1,49 gram.

Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan barang-barang lain terkait peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep pembungkus sabu, timbangan digital, handphone milik kedua tersangka, uang tunai Rp950 ribu, 1 buah buku rekap penjualan narkoba, sepeda motor jenis Kawasaki KLX, 5 buah jirigen berisi air yang telah bercampur sabu.

Kedua tersangka, sempat membuang barang bukti narkoba dengan memasukkan sabu-sabu kedalam 5 jirigen berisi air, hal itu dilakukan ketika tim berusaha membuka pintu gudang.***

Laporan : S. A Pasaribu 



Berita Terkait +

Oknum Wartawan Bengkalis Miliki Narkoba Seharga Rp 15 Milyar Diringkus Polres Siak

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Polsek Tambusai Akan Tindak Tegas Keberadaan Judi Ikan-Ikan di Wilayah Tambusai

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

Polda Riau Ringkus Pemasok Narkoba Ke Lubuk Linggau

Miliki 0,16 Gram Shabu, Pria Asal Kampar Ini Dicokok Polisi Dikediamannya Di Kelurahan Perawang Siak

Dua Warga Dayun Di Tangkap di Jalan Lintas Perawan - Siak

Polsek Teluk Meranti Berhasil Ungkap Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak - Rangsang

Maling Kotak Infak, Warga Desa Birandang Ditangkap

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud