MENU TUTUP

Susul Suami Masuk Bui, Yati Diringkus Polisi Gara-Gara Narkoba!

Selasa, 10 September 2024 | 22:11:38 WIB Dibaca : 636 Kali
Susul Suami Masuk Bui, Yati Diringkus Polisi Gara-Gara Narkoba!

Inhu, Catatanriau.com | MS Alias Yati (40), warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Sektor (Polsek) setempat karena kedapatan memperdagangkan narkotika jenis methamphetamine (sabu).

"Sebelumnya, suami Yati (Ahmad Efendi Alias Aceng) sudah lebih dulu diringkus dengan kasus yang sama oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Agustus 2023 yang lalu," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menjelaskan bahwa penangkapan Yati berawal dari informasi masyarakat melalui media sosial yang diterima Kapolres tentang adanya pelaku perdagangan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rengat Barat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Kapolsek AKP Buha Siahaan untuk mengecek dan melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang didapat.

Mendapat perintah dari Kapolres, Kapolsek pun membentuk tim dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada hari Senin, 9 September 2024 sore, tim bentukan Kapolsek berhasil menemukan dan melihat target sedang memperdagangkan sabu di sebuah rumah yang terletak di belakang rumahnya, Jalan Raya Pekan Heran KM 1, Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran.

Dengan penuh perhitungan, tim pun berhasil menyergap dan mengamankan Yati saat sedang duduk di teras sebuah rumah yang terletak di belakang rumahnya.

Saat itu dilakukan penggeledahan atas barang bawaan terlapor berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, yang di dalamnya ditemukan uang tunai sejumlah kurang lebih Rp15.002.000,- (lima belas juta dua ribu rupiah), yang diakui oleh terlapor sebagai hasil penjualan narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y27 warna biru tosca milik Yati.

Di hadapan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah panggung milik orang tua Yati. Tepatnya di bawah rumah, di sela-sela kayu lantai rumah, ditemukan 1 (satu) buah botol plastik warna putih dengan tutup warna biru, yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu, dan 12 (dua belas) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu.

Tak bisa mengelak, Yati pun mengakui saat tim menemukan barang bukti (BB) sabu bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut. Di bagian depan rumah, ditemukan 1 (satu) helai celana panjang warna krem yang di dalam salah satu kantongnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik klip bening ukuran kecil yang belum terpakai, serta jarum pentol dan pipet-pipet plastik yang dibentuk menyerupai sendok. Barang-barang tersebut diakui oleh Yati sebagai barang-barang yang digunakan untuk memaketkan narkotika jenis sabu yang hendak dijual.

"Kami mengucapkan terima kasih berkat informasi masyarakat/netizen yang sudah proaktif, kasus sabu dengan berat kotor 4,02 (empat koma nol dua) gram dapat terungkap. Pekerjaan kita masih berat; mari kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan seluruh elemen sehingga Inhu terbebas dari narkoba," ujar Misran menutup keterangannya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Pengedar, Kurir & Pemakai Shabu Diringkus Polisi di Pelalawan

Ancam Kebebasan Berpendapat, Penyidik Periksa Ketua & Anggota FPI Pekanbaru

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Polres Bengkalis Tangkap Dua Orang Pengangkut Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan 4 Orang Pengedar Narkotika Kepada Jaksa Penuntut Umum

Cabuli Bocah SD, Remaja Di Kandis Ini Dicokok Polisi

Ketua KNPI Riau Tanggapi Penetapan Tersangka Aktivis KIC, 100 Pengacara Disiapkan

Bejad!!! Ayah Tiri Diperawang Ini Selain Lakukan KDRT Juga Diduga Tega Nodai Anak Tirinya

Lagi-lagi Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pungli Di Wilayah Hukum Polres Siak

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Narkoba di Langgam - Segati

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan