MENU TUTUP

Ketua KNPI Riau Tanggapi Penetapan Tersangka Aktivis KIC, 100 Pengacara Disiapkan

Rabu, 31 Mei 2023 | 13:54:02 WIB Dibaca : 1409 Kali
Ketua KNPI Riau Tanggapi Penetapan Tersangka Aktivis KIC, 100 Pengacara Disiapkan

Pekanbaru, Catatanriau.com | Akibat Tipis Telinga dan tak siap di Kritik, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Melaporkan Aktivis sekaligus Tenaga Ahli Ketua DPRD Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si.

Sikap Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby itu dinilai sangat tidak wajar, bahkan cenderung tendensius.

Seorang Pejabat sekaligus Kepala Daerah yang Anti Kritik seperti itu dinilai tak pantas mengemban amanah rakyat.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Bagi Larshen Yunus, Laporan Plt Bupati Kuansing yang saat ini telah secara kilat Menetapkan status Aktivis KIC sebagai Tersangka merupakan Perwujudan dari Aksi Kriminalisasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Pejabat Kepala Daerah.

Bayangkan saja, percakapan dari WhatsApp Group dijadikan Dalil untuk menetapkan Aktivis KIC sebagai tersangka. Dasar hukumnya apa? rujukan atas Undang-Undang (UU) ITE yang mana? bukankah WA Group tidak termasuk kategori Media Sosial (Medsos)?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang wajib dijawab para Penyidik, hingga akhirnya selain mempersiapkan 100 orang Pengacara bagi Aktivis KIC, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga segera melayangkan Surat Laporan Resmi ke Propam Polri, agar para Penyidik itu segera di Panggil dan di Lakukan Pemeriksaan.

"Dasar hukumnya apa? Kami sudah berulang kali menjadi Korban atas Percakapan dan Fitnah di WA Group. Beberapa kali kami Laporkan, justru Penyidik menyampaikan pemahaman yang sama, bahwa WA Group tidak masuk kategori Medsos. Lalu, kenapa perkara ini Laju melesat seperti layaknya Petir di siang bolong?" tanya Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu katakan, agar semua pihak memberikan Atensi terhadap Perkara yang dialami Aktivis KIC. Jangan sampai muncul lagi Polisi-Polisi bermental Sambo, yang bisanya hanya menyusahkan Rakyat.

"Langkah kami selanjutnya, apabila sahabat KIC berkenan, maka Prapid segera di daftarkan. Lalu tim juga segera mendata nama-nama para Penyidik itu, untuk di Laporkan ke Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Riau. Semangat ini kami lakukan, semata-mata untuk menjaga Marwah institusi Polri. Ingat dan Camkan! ini Wujudnyata Cinta kami terhadap institusi Polri, yang wajib Tegak lurus. Semboyan PRESISI harus diterapkan" tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (31/5/2023) Ketua KNPI Riau Lulusan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa pihaknya Solid menjaga dan mendukung Aktivis KIC.

"Perlu kita ketahui bersama. Bahwa semangat ini diluar sepengetahuan Aktivis KIC. Sebagai sesama Aktivis, kami tetap Solid. Karena bagi kami Solidaritas adalah yang utama. Kami siap membiayai perjalanan pengurusan Perkara ini. 100 orang Pengacara akan kami hadirkan. Ayo Lawan para  Pejabat, Plt Bupati Kuansing yang tipis telinga, yang Anti di Kritik. Menggunakan Kekuasaan untuk Melumpuhkan Rakyatnya. Ini sangat keterlaluan" akhir Ketua KNPI Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya. (Rls)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dua Pemuda Tewas Tragis Dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu

Amankan Pelaku Pungli, Pelaku Harus Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Lagi, Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Silam

Kembali Emak-emak Diringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik

Suami Istri Jualan Shabu Diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Polres Kampar Dibantu Polda Riau Berhasil Amankan BB Kasus Pembunuhan Wanita di Tapung

Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Pelalawan: 2 Pengedar Sabu Diamankan di Pos Keamanan PT Serikat Putra

Baru Saja Terima Penghargaan, RSUD AA Dilaporkan Ke Polda Riau Terkait Dugaan Kelalaian Kematian Bayi VAN

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik