MENU TUTUP

Suami Istri Jualan Shabu Diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:04:42 WIB Dibaca : 1505 Kali
Suami Istri Jualan Shabu Diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Sepasang suami istri warga Desa Pongkai Istiqomah diciduk Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu, keduanya ditangkap pada Jumat siang (28/05/2021) ditempat terpisah di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Pasangan suami istri yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR (44) dan istrinya NR (45) warga Desa Pongkai Istiqamah Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Dari penangkapan ini didapati barang bukti 1 paket sedang, 6 paket kecil dan 2 paket kecil sisa shabu seberat 4,04 gram, sejumlah peralatan penggunaan shabu serta uang tunai sebesar Rp 418 ribu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (28/05/2021) sekira pukul 12.30 wib, saat itu Jajaran Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Pongkai Istiqomah, kemudian Kapolsek AKP Budi Rahmadi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di salahsatu rumah di Desa Pongkai Istiqamah, yang diduga sering menjadi tempat bertransaksi narkoba. Tim Opsnal melihat seorang perempuan didalam rumah tersebut yang diduga tengah menunggu seorang pembeli dan langsung melakukan penggerebekan.

 

Selanjutnya didampingi perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar dalam saku celana jeans milik perempuan berinisial NR ini yang dilipat dalam lemarinya.

 

Kepada petugas, NR mengakui bahwa narkotika itu milik suaminya AR untuk dijualkan kepada pembelinya, atas informasi itu Tim langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan suaminya AR.

 

Dalam waktu yang tidak lama, Tim berhasil menemukan tersangka AR saat berada di jalan raya Candi Muara Takus Desa Pongkai Istiqamah saat yang bersangkutan sedang duduk didebuah Pondok dibawah pohon kelapa sawit.

 

Kemudian disaksikan warga sekitar, dilakukan penggeledahan badan dan lokasi disekitar pondok tersebut dan ditemukan dompet kecil warna pink di atas pohon kelapa sawit berisi 1 paket sedang dan 2 paket kecil serta 2 paket sisa shabu yang diakui oleh AR adalah miliknya.

 

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.***


 



Berita Terkait +

Kades Pangkalan Terap Divonis 2 Tahun Penjara, Ilhamdi, SH MH : Walaupun Ringan Itu Tidak Adil

Sebulan Jadi Buron Curanmor Dengan Kekerasan, Akhirnya Pria Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Polres Siak Tangkap Dua Orang Warga Perawang Pelaku Pengedar Narkoba di Dayun

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku

Sempat Kabur Ke Jateng, Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Rohul

Polsek Kandis Berjaya Amankan Seorang Pelaku Judi Togel, Bandar Berstatus DPO

Edarkan Sabu, Oknum PNS di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu

Team Gabungan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 14KG Daun Ganja Kering

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat