MENU TUTUP

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Senin, 21 Februari 2022 | 11:23:09 WIB Dibaca : 1218 Kali
Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

SIAK, CATATANRIAU.com | Polres Siak melimpahkan barang bukti dan tersangka SAS (16) ke Kejari Siak. 

 

Pelimpahan tahap dua tersebut setelah berkas kasus pembunuhan gadis remaja di Kecamatan Mempura dinyatakan lengkap.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, menyampaikan berkas dari kasus SAS itu sudah sejak 11/2/2022 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak.

 

"Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian kami juga sudah menyerahkan segala bentuk berkas ke Kejaksaan Siak," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto.

 

Untuk tersangka dan barang bukti, lanjut Kapolres, akan diserahkan pada 21/2/2022 ke Kejaksaan Negeri Siak.

 

"Pelaku dan seluruh barang bukti akan diserahkan hari ini dari Polres Siak ke Kejaksaan Negeri Siak," tambah Kapolres Siak.

 

Kapolres Siak juga turut berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Siak yang mau berkoordinasi dengan baik sehingga penyidikan kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Mempura berjalan dengan lancar.

 

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan baik tentang kasus ini," jelasnya.

 

Untuk diketahui, SAS (16) tega membunuh seorang gadis remaja VRM (16) di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

 

SAS dengan keji mencekik kemudian memperkosa dan mengubur jasad VRM di kebun sawit.

 

SAS berhasil ditangkap Polres Siak sesaat ditemukan jasad VRM setelah beberapa hari dikabarkan menghilang dari rumahnya.

 

SAS mengakui perbuatannya dan mengklaim menyesali perilakunya itu.***


Idris Harahap



Berita Terkait +

3 Anggota DPRD Kuansing Belum Kembalikan Uang Selisih Pembayaran Tunjangan Perumahan Tahun 2019

Polres Dumai Bekuk Pelaku Perjudian Mesin Jenis Burung Merak

Polsek Ujung Batu Ciduk Lelaki Paruh Baya, Pelaku Judi Togel

Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Miliki Sejumlah Sabu, SA Diamankan Tim Polsek Mandau

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Penangkapan Terhadap 3 Pemuda Pelaku Narkoba di Mandiangin Ini

2 Pelaku Pembongkaran Toko Diringkus Polsek Tapung Hilir

Begini Tanggapan Kejagung RI Atas Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

Gercep Polsek Langgam Di Back Up Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan PT Agrita Sari Prima

Berbekal Putusan MA, Tim Eksekutor Jemput Warga Titi Akar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak