MENU TUTUP

Coba Curi Trafo Distribusi PLN Dua orang Diamankan Polsek Siak Hulu

Senin, 23 September 2024 | 07:48:01 WIB Dibaca : 533 Kali
Coba Curi Trafo Distribusi PLN Dua orang Diamankan Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Polsek Siak Hulu amankan pelaku  Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Trafo Distribusi PLN di Jalan Lintas Timur Dusun pematang kayu arang desa pangkalan baru kec.Siak hulu kab. kampar Pada hari Selasa sekira pkl ; 21.18 wib(17/9/24)

Kali ini tersangka nya adalah Inisial L R (23 TH) dan satu lagi inial IG(24 TH) laki – laki warga kota  pekanbaru

Kejadian itu ber awal dari informasi warga melalui group WhatsApp Desa Pangkalan Baru Kec. Siak hulu Kab. tentang Adanya dua (2 ) orang laki – laki yang mencurigakan sedang berada di bawah Trafo distribusi PLN

Beberapa orang warga mendatangi lokasi kejadian dan melihat pelaku sedang duduk diatas sepeda motor dan pelaku Satunya lagi berdiri diatas trafo sambil memegang kunci-kunci

Personil piket polsek siak hulu mendapat informasi dan turun ke lokasi dan mengamankan 2 ( dua ) yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian di trafo PLN di Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar

Atas informasi tersebut piket polsek Siak Hulu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang pelaku
Yang tertangkap tangan oleh masyarakat sedang melakukan pencurian di trafo PLN di Desa Pangkalan Baru (18/9/24)

Barang bukti yang ikut di amankan 1 ( satu ) buah besi klem pipa kabel trafo,1( satu )buah besi pemotong kabel yang tangkainya di bungkus dengan karet warna hitam,1 ( satu ) buah kunci sook ukuran besar yang tangkainya di bungkus dengan karet warna hitam,1 ( satu ) buah kunci inggris yang tangkainya di bungkus dengan karet warna hitam,3 ( tiga ) buah tang,1( satu )pasang sarung tangan yang terbuat dari karet warna hitam,10 ( sepuluh ) buah kunci pas,
1 ( satu ) buah obeng warna hijau,1 ( satu ) buah tembilang.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Asdisyah mursid, S.H mengatakan bahwa keresahan masyarakat selama ini tentang mati nya listrik kini sudah terungkap dan bisa sama-sama kita ketahui" ungkap Kapolsek.

Kami Polsek Siak hulu tidak akan tinggal diam terhadap perbuatan pelaku ini, tentu akan kita proses sampai ke pengadilan agar pelaku ini mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatan nya" Lanjut Kapolsek.

kemudian kedua pelaku dibawa ke polsek siak hulu beserta barang bukti dan saksi guna proses hukum lebih lanjut,pasal yang diterapkan 363 ayat ( 1 ) ke 4 dan ke 5 Jo pasal 53 KUH. Pidana  . ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Penyidik Lontarkan 30 Pertanyaan Kepada Sukarmis & 18 Pertanyaan Kepada Andi Putra Bupati Terpilih

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, Pria Ini Diamankan Polsek Payung Sekaki Kedapatan Bawa Sabu

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu

Polsek Tambang Diback Up Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ini Motifnya

Terkait Pemberitaan Mesin Ikan Dan Kupu-Kupu, Kapolsek Pinggir: Akan kami check informasi dari anda

14 Paket Narkoba di Temukan Saat Penggeledahan Warga Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan