MENU TUTUP

Team Gabungan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 14KG Daun Ganja Kering

Senin, 22 Juni 2020 | 16:04:49 WIB Dibaca : 2850 Kali
Team Gabungan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 14KG Daun Ganja Kering


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis, berserta  Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba Jenis Daun Ganja Kering sebanyak 14 kilo Gram, pada hari Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 11:30 wib di Pelabuhan proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

 

WakaPolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra. SH.SIK.MSi, pada press release mengungkap kejadian Penangkapan tersebut.

 

"Benar Team Sat Narkoba Polres Bengkalis, dan Satpolair Polres Bengkalis, beserta Bea Cukai Bengkalis telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering, atas laporan dari masyarakat, dan saat ini kami telah melakukan penahanan atas kelima tersangka," Ucap Wakapolres.

 

Adapun kronologi penangkapan Pada hari Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 08:30 team mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis Daun Ganja di perairan Selat Bengkalis antara Desa Sei. Selari sampai dengan Bukit Batu, kemudian team melakukan kordinasi dengan Satpol Air Polres Bengkalis dan petugas Bea Cukai, dan dilakukan penyisiran diperairan Sei. Selari Buruk Bakul hingga Bukit Batu, dengan menggunakan speed boat milik Satpolair dan Bea Cukai tapi tidak didapatkan hal mencurigakan, kemudian team melakukan penyelidikan di Desa Buruk Bakul, dan melakukan penyisiran disepanjang Jalan Lintas Sei. Pakning-Dumai.

 

Setelah pengintaian yang dilakukan, beberapa saat kemudian Team melihat satu unit mobil Avanza waran merah hati, terlihat mondar-mandir disekitar Pelabuhan proyek multi years dan meminta kendaraan tersebut untuk berhenti, tapi tidak diindahkan si pengemudi sehingga Team melayang kan tembakan peringatan keudara.

 

Kemudian terlihat dua penumpang mobil tersebut membuang 2 tas berwarna hitam ke jalan kemudian para tersangka berusaha melarikan diri namun dengan sigap dan gesit team pun berhasil meringkus ke 5 tersangka.

 

Ketika dilakukan interogasi ke 5 orang tersangka mengaku berinisial HAR (24th) warga Parit Indah KM 15 Perumahan Palembang Permai Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AT (23th) seorang security, warga Jalan Mustafa Sari Bukit Raya Pekanbaru Kota, SUN (22th) yang diketahui adalah mantan napi curat, warga Jalan Mustafa Sari Pekanbaru, IDR (23th) seorang supir, warga Jalan Mustafa Sari Pekanbaru, dan MAJ (20th) warga Jalan Surabaya Pekanbaru, kelima tersangka mengaku sebagai kurir Narkoba Jenis Ganja Kering tersebut.

 

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut 14 bungkus yang diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat keseluruhan 14 kilo gram, dua buah tas sandang, 1 unit hp senter, dan KBM.R4 merek Toyota Avanza, warna Merah Hati.

 

Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut, dan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara atau 20 tahun kurungan penjara.

 

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp oleh wartawan catatanriau.com kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT, beliau menyampaikan.

 

"Ucapan terimakasih atas apresiasi yang telah diraih oleh team atas pengungkapan 14 kg ganja kering, di wilayah hukum Polres Bengkalis, dan menghimbau bagi seluruh generasi muda agar dapat menjadi jauh lebih baik, dan jangan terlibat dalam peredaran Narkoba, MARI BERANTAS NARKOBA, JADI GENERASI MUDA YANG BERSIH DARI NARKOBA," Tutup Kapolres Bengkalis.(*)




Berita Terkait +

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Satnarkoba dan Polsek Kampar Musnakan 253,5 Gram Narkoba

4 Orang Ini Digelandang Kejati Riau Kerutan Sialang Bungkuk, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

5 Pelaku Maling Buah Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba

Waka Polres Kuansing langsung pimpin, Pelaku Curanmor dilumpuhkan Tim gabungan Polres

Terdakwa Tanah Urug Ilegal, Parlindungan Lubis Mohon Dimaafkan

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah

Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bukit Batu

Pria Bandar Sabu Berusia 85 Tahun Diringkus Sat Resnarkoba Polres Rohul

Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten INHU Ini Segera Dilaporkan Ke-APH, Ketua KNPI Riau: Justru Pengakuan Dari Para Wali Murid Memperkuat Unsur PMH

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan