MENU TUTUP

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Jumat, 14 Januari 2022 | 09:32:34 WIB Dibaca : 1342 Kali
Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

KUANSING, CATATANRIAU.com |  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial *S* ( 48 ), Karyawan Swasta,  di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis ( 13/01/2022) sore.

 

Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain ; 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat kotor 13.22 Gram, 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek, 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900, dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).

 

 Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH MH, mengatakan bahwa Kamis, 13 Januari 2022, sekitar jam 16.00 wib, Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat.

 

Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut.

 

Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis shabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraannya.***



Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU

Sepasang Kekasih Terlibat Narkoba, Ditangkap di Kamar Kontrakan Oleh Polsek Tapung

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

Kantongi Sabu, IRT Ini Dibekuk Polisi

Miliki Sejumlah Sabu dan Ganja 2 Pria Diamakan Polisi di Pelabuhan Roro Bengkalis

Pria Paruh Baya Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polres Siak, 168 Gram BB Berhasil Disita

Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk Hadir, Sidang Gugatan Serobot 90 Hektar Bersidang Mediasi

Sebulan Jadi Buron Curanmor Dengan Kekerasan, Akhirnya Pria Ini Ditangkap Polsek Koto Gasib

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan