MENU TUTUP

Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Jumat, 14 Januari 2022 | 09:32:34 WIB Dibaca : 1177 Kali
Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

KUANSING, CATATANRIAU.com |  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial *S* ( 48 ), Karyawan Swasta,  di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis ( 13/01/2022) sore.

 

Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain ; 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat kotor 13.22 Gram, 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek, 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900, dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).

 

 Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH MH, mengatakan bahwa Kamis, 13 Januari 2022, sekitar jam 16.00 wib, Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat.

 

Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut.

 

Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis shabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraannya.***



Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Terdakwa Korupsi Belanja Oksigen & Gas BLUD RSUD, Ini Keputusan Majelis Hakim

DPO Sebulan, Pelaku Pencabulan di Ringkus di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Setubuhi Pelajar SMP Sebanyak 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Kedapatan Miliki Narkoba, Pasangan Suami Istri Warga Singingi Diamankan Polisi

Jangka Setengah Jam, Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, Pria Ini Diamankan Polsek Payung Sekaki Kedapatan Bawa Sabu

2 Orang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

2 Pelaku Pengeroyokan Yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap Polsek Siak Hulu

Dugaan Pungli PTSL, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur

Petugas Lapas IIB Pasir Pengaraian Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

4

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

5

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

6

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil