MENU TUTUP

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

Jumat, 30 April 2021 | 21:02:03 WIB Dibaca : 2114 Kali
Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara,  Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya


BENGKALIS,  CATATANRIAU.COM | Masalah Hati berujung duka, seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung anaknya berbalik menyakiti anak kandungnya hanya karna masalah asmara.

 

Hal ini terjadi di Bengkalis, tepatnya di Jalan Antara, Gang Sehat No 034, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, seorang ibu bersama selingkuhannya diduga tega menganiaya anak kandungnya berinisial CM balita perempuan berusia 2 tahun hingga meregang nyawa.

 

Kejadian menyedihkan itu terjadi pada Hari Minggu (25/04/2021) sekira pukul 03:47 wib, tersangka Y yang diketahui adalah ibu kandung Korban CM beserta seorang laki-laki yang diakui adalah selingkuhan berinisial RH alias AGI mengantar korban CM kesalah satu rumah sakit di daerah Bengkalis yang pada saat itu anak perempuan tersebut mengalami sesak nafas.

 

Setelah Dokter piket rumah sakit tersebut melakukan pengecekan terhadap korban CM, terlihat ada kejanggalan pada tubuh anak perempuan tersebut, yang mana didapatkan sejumlah luka lebam ditubuh korban CM.

 

Saat ditanyakan kepada orang tua korban, asal luka lebam tersebut, tersangka RH alias AGI mengatakan bahwa korban terjatuh di rumahnya, namun saat Dokter Spesialis anak kembali menanyakan tentang adanya luka memar pula di bagian leher korban, Y ibu korban dengan nada agak tinggi menjawab " Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini" Ujar tersangka Y.

 

Kemudian sekira pukul 12:30 wib, korban CM meninggal di RSUD Bengkalis, karna adanya kejanggalan pada tubuh korban, pihak Rumah Sakit berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Selanjutnya Dinas PPA melihat keadaan korban CM yang telah meninggal dunia, dan pada Hari Senin (26/04/2021) segera membuat laporan ke Pihak Polres Bengkalis, untuk megusut kasus tersebut.

 

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/79/IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS, Penyidik PPA beserta Team Opsnal segera mengumpulkan bukti dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut, dan mengamankan kedua tersangka dirumahnya.

 

Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku telah melakukan tindak kekerasan terhadap Korban CM, dikarnakan korban anak CM selalu menangis, salah seorang saksi juga membenarkan bahwa sewaktu berkunjung ke rumah melihat di sekujur tubuh korban anak CM banyak terdapat luka lebam, saksi juga mengatakan bahwa tersangka RH alias AGI sering minum - minuman beralkohol tiap sore hari.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna Mempertanggung jawabkan perbuatannya.***


 



Berita Terkait +

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan peredaran 5000 Gram Shabu-shabu

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Cabuli Adik Iparnya yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tapung

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap TP Perjudian & Amankan Tiga Orang Pelaku

Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan, Korban Ucapkan Terimakasih

Kuasa Hukum Riri Korban Penganiayaan Kirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati dan Polda Riau

Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Astaga!!! Oknum Honorer Damkar di Koto Gasib Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

4

HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri

5

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

6

Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri Di Polda Riau