MENU TUTUP

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:57:11 WIB Dibaca : 1490 Kali
Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

KUANSING, CATATANRIAU.com • Team opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing tangkap pelaku  tindak pidana judi Toto gelap (Togel) online  SO (56)  dan HO (36)  di desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing Riau sekira pukul 14. 00 wib.

 

Dari hasil penyelidikan Team Opsanl Satreskrim Polres Kuansing menemukan aplikasi sms masuk berupa angka angka diduga togel dari inisial HO,  selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti  dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan perkaranya.

 

Pelaku  SO  mengirimkan angka-angka tersebut melalui akun pribadinya atas nama WS yang  didaftarkan pada Situs Toto Macau KTV secara online dan pada Akun pelaku SO  masih terdapat deposit sebesar Rp700.000 (tujuh rstus ribu rupiah)," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,MH kepada wartawan Sabtu sore.

 

Team Opsnal melakukan pendalaman informasi dari temuan terhadap pelaku SO bahwa HO  ada melakukan penerimaan pembelian judi jenis Togel, selanjutnya pada pukul 14.00 Wib terhadap HO  berhasil diamankan berikut barang bukti uang dan Hp yang pada aplikasi sms masuk ditemukan angka -angka diduga berkaitan dengan penjualan togel dan pada aplikasi sms keluar ditemukan pengiriman angka togel kepada saudara  SO yang  menurut HO dia merupakan  bandar.

 

Sedangkan Barang bukti yang berhasil di amankan berupa  Uang tunai sebesar Rp 840.000, 1 (satu) buah Hp Vivo milik HO, 1 (satu) buah  Hp Oppo milik SO.

 

Terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana judi jenis Toto gelap online akan di kenakan pasal 303 KUHP. ***


Sumber: Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi



Berita Terkait +

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Dari Perawang, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

Penampungan Inti Dan CPO di Siak Ditutup, Bagaimana di Bengkalis?!

Larshen Yunus Ketua KNPI Riau Kembali Dilaporkan ke Polda, ini Jawabannya!

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Pria Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Berhasil Ditangkap Polisi di Sei Apit

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

Galian C Tak Patuhi Aturan Kian Marak di Rokan Hulu, Dinas Terkait Terkesan Tutup Mata

Secara Masif, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Penertiban PETI

Setubuhi Pelajar SMP Sebanyak 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin