MENU TUTUP

Kuasa Hukum Riri Korban Penganiayaan Kirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati dan Polda Riau

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:26:35 WIB Dibaca : 1328 Kali
Kuasa Hukum Riri Korban Penganiayaan Kirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati dan Polda Riau

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Kuasa Hukum Riri Aprilia Kartini (27) korban Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Polwan IDR dan Ibunya Yulianis terhadap Riri Aprilia Kartini wanita asal Kota Pekanbaru pada 22 September 2022 yang lalu, kini mengirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati Riau dan Polda Riau, pada Selasa (11/10/2022).

Kuasa Hukum Riri, Andika Afriadi, SH., & Associates mengirim Surat Perlindungan Hukum ke Kejati Riau bernomor : 48/AA/X/2022. dan ke Polda Riau dengan Nomor : 48/AA/X/2022.

Saat di temui Tim , Andika Afriadi, S.H., M.H didampingi oleh Abdul Hamid, S.H, Endang Suparta, S.H., M.H.dan Rifalda Rafita S.H.mengaku Surat Perlindungan Hukum tersebut dikirim karena banyaknya Pihak - Pihak yang ingin bertemu dengan Kliennya, untuk mengajak Korban, Berdamai dan Menyelesaikan Kasus tersebut dengan mencabut Laporan yang saat ini masih berjalan.

"Kami selaku Penasehat Hukumnya berkomitmen agar kasus ini diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga mendapat Putusan Hakim, terus kami juga menghindari adanya pencabutan kasus ini, untuk itu kami meminta kepada Bapak agar memeberikan Atensi Khusus, Supaya kasus ini segera dilimpahkan yang kemudian di Sidangkan, kami juga menginginkan kasus ini segera disidangkan agar tidak ada lagi kasus serupa tidak terjadi lagi dan memberikan Efek Jera kepada pelaku,"tegas Andika kepada melalui Telpon Selulernya, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, Andika juga menegaskan bahwa kliennya saat ini fokus untuk melanjutkan Kasus ini sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, apalagi Korban masih mengalami trauma dan ketakutan yang sangat Mendalam.

"Kalaupun ada perdamaian nantinya, hanyalah meringankan, bukan menghentikan Kasus,"ungkapnya.(Jaya).



Berita Terkait +

Pura-pura Minta Tolong, Pelaku Curas di Tapung Hilir ini Todong Korban dan Rampas Hp-nya

5 Pelaku Ilegal Logging di Desa Siabu Diringkus Polres Kampar

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Biadab Ini Diringkus Polsek Lirik

Dua Kurir Narkotika Ditangkap Disekitar Perumahan Kuala Semundam

Pukul Pakai Gayung dan Cekek Korban di Kamar Mandi, Ibu Muda Diringkus Polsek Kampar

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, Polda Riau Dalami Peran Korporasi

Ngedar Shabu Di Minas, Tonang Digalandang ke Mapolres Siak

Hukuman Mantan Kadis CKTR Kuansing di Tambah Jadi 8 Tahun

Sering Menjual Sabu, Dua Pelaku Di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Rohul

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja