MENU TUTUP

5 Pelaku Ilegal Logging di Desa Siabu Diringkus Polres Kampar

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:16:35 WIB Dibaca : 855 Kali
5 Pelaku Ilegal Logging di Desa Siabu Diringkus Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Lagi, Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku ilegal logging di Sawmill Kayu di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 23.15  Wib.

Kelima pelaku yang diamankan yaitu AP, PE,  SE, SI dan NU. "Kelimanya merupakan pekerja sawmill dan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo. Mereka saat ini sudah di Mapolres untuk pemeriksaan intensif," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar.

Dari penangkapan ini berhasil kita amanka  7 tual kayu, 2,5 kubik kayu jadi hasil olahan, catatan hasil pengelolahan, mal mesin gergaji dan mata gergaji.

"Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan sawmill menggunakan bahan kayu bulat diduga hasil ilegal loging," ungkapnya.

Setelah itu, Satreskrim Polres Kampar bersama bersama Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan pengecekan ke tempat terduga adanya aktivitas pengelolah kayu ilegal loging. 
"Diketahuilah bahwa pemilik Sawmil berinisial IW " Ujar AKP Elvin.

Saat kita disana ada ditemukan 6 orang berada di Sawmil akan tetapi 2 orang berhasil kabur meloncat ke tebing dan masuk ke semak-semak, termasuk pemilik sawmill IW.

Hasilnya kita berhasil mengamankan ke 5 pelaku. "Disana kita langsung Police Line di yaitu 7 tual kayu bulat, 1 set meja mesin pemotong dan 1 unit pembangkit tenaga jenis mesin diesel," Ucap Kasat.

Hingga saat ini Personel Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Barat masih mengamankan barang bukti di TKP yang telah di Police Line guna pergeseran BB ke Mapolres Kampar menggunakan Kbm Colt Diesel.

"Selanjutnya , tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan mereka kita sangkakan Pasal 83 ayat 2 huruf b UU RI No 18 Tahun 2013," Tegas Kasat. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Penangkapan Jaringan Narkoba di Inhu: Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

Lagi, Polsek Siak Hulu Gulung Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu di Desa Pandai Jaya

Amankan Tersangka Pelaku Curanmor, Opsnal Temukan Narkotika Diduga Jenis Shabu

Curi Isi Rumah, Pemuda di Rengat Ini Dicokok Satreskrim Polres Inhu

Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

Kasus Korupsi BUMD 16 Tahun Lalu, Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan

Gegara Sawit, Dua Warga Kampar Jadi Korban Penganiayaan

Polres Siak Berhasil Membekuk 4 Orang Pelaku Eksploitasi Anak

Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba, 5.53 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan