MENU TUTUP

Pura-pura Minta Tolong, Pelaku Curas di Tapung Hilir ini Todong Korban dan Rampas Hp-nya

Jumat, 15 Mei 2020 | 08:38:36 WIB Dibaca : 2411 Kali
Pura-pura Minta Tolong, Pelaku Curas di Tapung Hilir ini Todong Korban dan Rampas Hp-nya



KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang merampas HP korbannya, pelakunya adalah JU alias IJ (32) Warga Desa Kota Garo, Tapung Hilir yang ditangkap di rumahnya pada Kamis malam (14/5/2020).

 

Tersangka JU alias IJ ini ditangkap atas laporan korbannya Yudi Hartono warga Desa Kota Garo, karena pelaku telah merampas HP miliknya pada Rabu sore (8/1/2020), dimana saat itu korban tengah melewati Jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman Kec. Tapung Hilir.

 

Sebagaimana diceritakan korban bahwa peristiwa ini berawal pada  Rabu (8/1/2020) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman.

 

Tiba-tiba korban diikuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna Biru Hitam, dan mengatakan bahwa temannya sedang mengalami kecelakaan yang saat itu berada jauh di belakang korban.

 

Setelah mendengar perkataan pelaku, korban langsung menghentikan motornya, namun tiba-tiba pelaku memepet korban sambil menempelkan sebuah benda keras yang terbuat dari logam ke bagian perut korban, karena takut korban menyerahkan sebuah Handphone merk Realme C2 miliknya kepada pelaku.

 

Usai mengambil HP korban, Pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian ini korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.


 
Selanjutnya pada Kamis malam (14/5/2020) sekira pukul 21.30 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

 

Pada saat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri kearah belakang rumahnya sejauh 200 meter yang langsung dikejar oleh anggota, Tim akhirnya berhasil meringkus pelaku lalu menggelandangnya ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus Curas ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU alias IJ berserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Atensi Kapolres Kuansing, Pelaku PETI di Daerah Singingi Terus di Tindak

Polres Siak Musnahkan Puluhan Gram BB Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu

2 Orang Pria Pengedar Narkotika di Mempura Ini Berhasil Diringkus Oleh Polres Siak

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Sedang Asik Main Judi Song Disebuah Warung, 5 Pelaku Diamankan Polsek Tapung

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

DPO Sebulan, Pelaku Pencabulan di Ringkus di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dihadiri Ratusan Anak Kemenakan, Halal Bihalal Suku Melayu Berjalan Sukses

2

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

3

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60

4

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

5

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri

6

Ciptakan Situasi Kamseltibcarlantas Pasca Lebaran, Personil Polsek Minas Lakukan Patroli KRYD