MENU TUTUP

LBH RAS Surati Kapolda Riau Penanganan Perkara Pembakaran Anak Di Rantau Kasih

Kamis, 19 Maret 2020 | 18:56:57 WIB Dibaca : 4203 Kali
LBH RAS Surati Kapolda Riau Penanganan Perkara Pembakaran Anak Di Rantau Kasih


Pelalawan (catatanriau.com) -   Direktur Lembaga Bantuan Hukum Riau Adil Sejahtera (LBH-RAS)  Apul Sihombing SH MH  memberikan keterangan Pers (Press Release) menyurati Kapolda Riau terkait adanya peristiwa pembakaran terhadap Daniel Malau anak dari Kliennya yang terjadi pada hari Senin (09/03/2020) sekira pukul 21: 30 WIB kemarin, di Dusun Gunung Makmur KM. 74 Rantau Kasih, Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

 

Surat permohonan meminta kepada  Kapolda Riau untuk segera mengambil alih penanganan perkara. Demikian disampaikan Apul Sihombing SH MH  kepada wartawan, Kamis (19/03/2020) di Pangkalan Kerinci Pelalawan.

 

"LBH-RAS (Riau Adil Sejahtera) selaku kuasa dari Sarmauli Nainggolan , ibu dari korban, meminta kepada bapak Kapolda Riau untuk segera mengambil alih penanganan perkara yang di laporkan oleh klien kami sebagaimana pada Surat STTLP NOMOR: LP/09/III/2020/SEK-KKH TANGGAL 11 MARET 2020.; sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/09/III/2020/Sek-KKH tertanggal 11 Maret 2020 pada Polsek Kampar Kiri Hilir," ungkap Apul biasa panggilannya.

 

Dikatakannya, sehubungan dengan adanya peristiwa pembakaran terhadap Daniel Malau anak dari Kliennya yang terjadi pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 sekira pukul 21.30 Wib di Dusun Gunung Makmur KM. 74 Rantau Kasih, Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/09/III/2020/Sek-KKH tertanggal 11 Maret 2020 pada Polsek Kampar Kiri Hilir.

 

"Bahwa sampai saat ini, diantara diduga pelaku baru satu orang yang ditangkap dan atau diproses hukum. Padahal pelaku pembakaran terhadap Daniel Malau anak dari Klien kami dilakukan oleh lebih dari 10 (Sepuluh) orang. LBH-RAS meminta kepada  Kapolda Riau untuk segera mengambil alih penanganan perkara yang di laporkan," jelas Apul. 

 

Menurutnya , adapun alasan  meminta Kapolda Riau mengambil alih penanganan perkara dimaksud adalah :

 

1. Bahwa  Kapolda Riau merupakan Penanggungjawab tugas Kepolisian Daerah Riau.

 

2. Bahwa Polsek Kampar kiri mungkin mengalami kendala dan kesulitan dalam menangani perkara tersebut dengan berbagai alasan. Baik itu personil dan peralatan, dan juga adanya kemungkinan konflik interest karena Polsek Kampar Kiri Hilir bersinggungan langsung dengan masyarakat tempat terjadinya  perkara pembakaran terhadap korban.

 

3. Bahwa dengan kelengkapan personil dan peralatan yang dimiliki pihak Polda Riau, diharapkan dapat segera mengusut tuntas perkara yang dimaksud, demi keadilan Hak bagi keluarga korban.

 

4. Bahwa apabila kasus ini tidak terungkap dengan tuntas maka di mungkinkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

 

Hal ini dijelaskan Apul untuk menyurati Kapolda Riau.(*)




Berita Terkait +

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Tak Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Ganting Damai

Polres Rokan Hulu Mengamankan 4 Orang Tindak Pidana Curanmor

Lagi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku narkoba jenis sabu

Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!

Bocah 2 Tahun di Pinggir Meregang Nyawa Ditangan Ayah Tirinya

PH Niba : Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Anggota Buruh

Diduga Menyerobot Lahan Sawit, Mantan Anggota DPRD Riau Dipolisikan

Pengedar, Kurir & Pemakai Shabu Diringkus Polisi di Pelalawan

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Simpan 7 Paket Sabu Dalam Saku Jaket ,Pemuda Gang Pasifik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan